Ambon Hari Ini

Aksi Bejat Tukang Gerobak di Pasar Mardika Ambon Ulang Kali Cabuli Anak di Kos

Aksi bejat seorang pria berinisial LU yang merupakan tukang gerobak di Pasar Mardika Ambon akhirnya terungkap.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi bejat seorang pria berinisial LU yang merupakan tukang gerobak di Pasar Mardika Ambon akhirnya terungkap.

Pasalnya, pria itu telah dilaporkan ke Polresta Ambon atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial WM yang baru berusia 9 tahun.

Berdasarkan kronologi yang dilaporkan, korban kala itu sedang bermain di depan rumahnya.

Terlapor kemudian memanggil korban ke kamar kosnya. 

Baca juga: Belum Bebas, Richard Louhenapessy Dituntut Lagi 2,8 Tahun Penjara Kasus TPPU

Setelah korban masuk, terlapor diduga menyuruh korban tidur dan langsung melancarkan aksi bejatnya.

Ternyata, perbuatan keji ini tidak hanya terjadi sekali. 

Pelapor mengungkapkan bahwa terlapor sering kali melakukan perbuatan tersebut berulang kali saat korban bermain di kos-kosannya.

Atas kejadian ini, orang tua korban bersama PP2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) langsung mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Baca juga: Simak Deretan Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon Beserta Nilainya

Kasus ini dilaporkan ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (11/8/2025).

Perbuatan bejat pelaku yang terakhir dilakukan pada 2 Agustus 2025 lalu di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kasus ini telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/437/VIII/2025/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kini sedang dalam proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (12/8/2025). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved