Pemkot Ambon
Simak Deretan Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon Beserta Nilainya
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) ke 13 partai, Selasa (12/8/2025).
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) ke 13 partai, Selasa (12/8/2025).
Total bantuan yang diberikan senilai Rp. 958.175.000.
“Partai politik adalah mitra strategis pemerintah. Kita ingin membangun silaturahmi yang kuat demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Ambon,” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Baca juga: Lampu Monumen Namlea City Bersih dan Beriman Tak Menyala, Warga: Itu Sudah Lama
Wattimena berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pendidikan politik, pengelolaan sekretariat, serta kegiatan partai lainnya.
“Bantuan ini harus dikelola secara akuntabel karena setiap tahun akan diaudit oleh BPK RI,” tegasnya.
Meski begitu, tersisa dua partai politik belum menerima dana, karena dalam tahap untuk melengkapi syarat administrasi.
“Kalau kondisi keuangan memungkinkan, tahun depan kita pertimbangkan naik lagi,” ujarnya.
Baca juga: Perkiraan Cuaca di Maluku Rabu 13 Agustus 2025, Hampir Semua Wilayah Berawan
Berikut ini urutan partai politik dari tertinggi hingga terendah:
- NasDem: Rp. 130.725.000,
- PDIP: Rp. 115.331.250
- Perindo: Rp. 111.225.000,
- Golkar: Rp. 109.237.500,
- PKB: Rp. 95.187.500,
- Demokrat: Rp. 83.100.000,
- Gerindra: Rp. 76.193.750.
- PKS: Rp. 64.075.000,
- PPP: Rp. 49.868.750
- Hanura: Rp. 45.312.500,
- PAN: Rp. 35.950.000,
- Buruh: Rp. 21.593.750,
- PSI: Rp. 20.375.000,
Diketahui, Banparpol adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan kepada partai politik yang memenuhi syarat,
Bantuan ini disalurkan berdasarkan perolehan suara yang sah, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Tujuannya antara lain untuk meningkatkan kaderisasi dan sumber daya partai, Mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan ilegal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana politik. (*)
| Bodewin Wattimena Sebut Angka Kemiskinan di Ambon Turun 4,34 Persen |
|
|---|
| Wali Kota Ambon Buka Musrenbang RKPD 2027, Ini 3 Fokus Utamanya |
|
|---|
| Pemkot Ambon Perkuat UMKM Lewat Pembayaran Qris dan Perlindungan Konsumen |
|
|---|
| Safari Ramadan 2026 Berakhir di Masjid Al-Zam Zam Desa Laha, Ini Harapan Wawali Kota Ambon |
|
|---|
| Wajar Kali Ini, Kadis Dukcapil Jelaskan Mekanisme Pemberian Santunan Duka Dengan Aturan Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/partai-ter.jpg)