Ambon Hari Ini
Kualitas Ketahanan Rumah Tangga di Ambon Menurun, Ini Alasannya
meningkatnya jumlah perceraian di Ambon tiap tahunnya, yakni 583 Kasus di tahun 2022, dan 550 Kasus di Tahun 2021.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Diketahui, tercatat 583 kasus perceraian terjadi di Pulau Ambon sepanjang tahun 2022.
Ratusan kasus perceraian di Ambon itu berdasarkan data yang dihimpun TribunAmbon.com dari Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Agama Ambon.
Di Tahun 2022, kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Negeri Ambon sebanyak 184. Sementara di Pengadilan Agama Ambon sebanyak 399 Kasus.
Dari 399 kasus tersebut, 134 berasal dari talak suami, dan 265 gugat cerai dari isteri. Angka perceraian tersebut meningkat dibanding tahun 2021 yakni 550 kasus perceraian.
Tercatat 344 kasus di Pengadilan Agama Ambon dan 206 kasus di Pengadilan Negeri Ambon.
Diketahui, Pengadilan Agama Ambon mengurusi perceraian yang pernikahan dilaksanakan dengan Agama Islam. Sementara Pengadilan Negeri Ambon melayani perceraian yang pernikahannya non Islam. Yakni, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Humas-pengadilan-Agama.jpg)