Rabu, 27 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Kualitas Ketahanan Rumah Tangga di Ambon Menurun, Ini Alasannya

meningkatnya jumlah perceraian di Ambon tiap tahunnya, yakni 583 Kasus di tahun 2022, dan 550 Kasus di Tahun 2021.

Tayang:
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Humas pengadilan Agama Ambon, H. Tomi Asram saat diwawancarai TribunAmbon.com terkait kasus perceraian di Ambon, Kamis (5/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kualitas ketahanan rumah tangga di Ambon semakin menurun. 

Hal itu tampak dari jumlah perceraian di Ambon tiap tahunnya, yakni 583 Kasus di tahun 2022, dan 550 Kasus di Tahun 2021.

Humas pengadilan Agama Ambon, H. Tomi Asram, kepada TribunAmbon.com mengatakan peningkatan perceraian menandakan kualitas ketahanan rumah tangga menurun.

Namun juga bisa menandakan masyarakat semakin sadar akan hukum.

“Peningkatan ini dari sisi kesadaran hukum bisa dianggap suatu yang positif tapi dari sisi keutuhan rumah tangga bisa dinilai ada kemunduran dalam rumah tangga. Artinya para masyarakat yang berumah tangga mungkin dari sisi kualitas ketahanan rumah tangga semakin menurun, sehingga terjadi peningkatan perceraian,” kata Asram yang juga salah satu Hakim di Pengadilan Agama Ambon.

Sementara itu, Asram menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi faktor penyebab paling tinggi terjadinya perceraian di Pulau Ambon sepanjang Tahun 2022.

Tercatat, Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A mencatat sebanyak 234 perceraian disebabkan faktor Perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

“Rata-rata penyebab pertengakaran itu bisa saja macam-macam. Mungkin ada faktor yang membuat emosi isteri atau suami, mungkin pertengkaran karena pihak ketiga,” tambahnya.

Dijelaskannya, faktor pertengkaran disebabkan orang ketiga dari dalam keluarga masih bisa dimediasikan.

Namun, bila karena perselingkuhan maka sulit untuk didamaikan.

“Kebanyakan perceraian dari pihak ketiga kemudian bertengkar. Kalau pihak ketiga itu bisa membuat rumit untuk rukun. Kalau gangguan pihak ketiga dari sisi keluarga itu bisa didamaikan apalagi ada mediasi. Tapi kalau gangguan pihak ketiga dari sisi kecantol dengan yang lain itu sangat sulit untuk dirukunkan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, faktor kedua paling banyak menyebabkan terjadinya perceraian di Ambon yakni Meninggalkan salah satu pihak atau sudah berpisah dengan 82 Kasus.

Baca juga: Selingkuh Sulit Didamaikan, Tak Heran Ratusan Pasangan di Ambon Akhirnya Cerai

Baca juga: Bakal Konser di Ambon, Salah Satu Anggota Yellow Claw Jim Taihuttu Ternyata Keturunan Maluku

Dan diurutan ketiga terbanyak yakni Kekerasan dalam Rumah Tangga sebanyak 18 kasus.

Selain itu, masih banyak faktor lain penyebab perceraian seperti, Madat, Ekonomi, murtad dan lainnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved