Ambon Hari Ini

Ketua KNPI Maluku Minta Wali Kota Serius Tangani Pungli di Pasar Mardika

Ketua KNPI Maluku, Faisal Hayoto mensinyalir praktek pungutan liar di Pasar Mardika sengaja dibiarkan oleh oknum pejabat daerah.

Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Mardika, Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Fandi Wattimena

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua KNPI Maluku, Faisal Hayoto mensinyalir praktek pungutan liar di Pasar Mardika sengaja dibiarkan oleh oknum pejabat daerah.

Mengingat praktek pungli telah lama berlangsung hingga lebih dari dua tahun belakangan.

Meski Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena membantah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), namun Faisal berharap Wali Kota serius menangani persoalan di pasar tradisional terbesar itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon sarannya harus dievaluasi menyusul pungli di Pasar Mardika bermodus retribusi kebersihan.

"Saya apresiasi positif respon cepat Wali Kota. Namun DLHP harus dievaluasi," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Bodewin Wattimena Pastikan Penagihan Retribusi Sampah di Pasar Mardika Murni Ilegal

Lebih lanjut, Faisal juga meminta satgas saber pungli, termasuk pihak berwajib menelusuri kasus tersebut.

Karena tidak hanya merugikan pedagang, keuangan daerah juga terdampak praktek tersebut.

"Persoalan pugli saat ini di Kota Ambon sangat meresahkan masyarakat, olehnya itu Cyber Pugli Polda Maluku segera melakukan investigasi terhadap para pelaku hingga pejabat di belakang mereka," tandasnya.

Diberitakan, dari penelusuran KNPI di Pasar Mardika, diketahui pedagang ditagih sebesar Rp 6 ribu perhari.

Pengakuan pedagang, dalih oknum tanpa seragam kedinasan itu adalah untuk kebersihan atau yang kerap disebut uang sampah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved