Jasa Nakes

Belum Dibayar, Nakes Kecewa dengan Dinkes Maluku dan RS FX Suhardjo Lantamal IX Ambon

Pasalnya, dana klaim jasa Covid-19 belum juga dibayarkan setelah hampir dua tahun bekerja sebagai relawan di rumah sakit alternatif LPMP dan BPPP 

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Relawan Nakes Covid-19, Marlin Y Nanulaitta menjelaskan terkait jasa yang belum dibayarkan, Rabu (4/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Relawan tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 mengaku kecewa dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku dan RS Angkatan Laut dr. FX Suhardjo.

Pasalnya, dana klaim jasa Covid-19 belum juga dibayarkan setelah hampir dua tahun bekerja sebagai relawan di rumah sakit alternatif LPMP dan BPPP 

salah seorang relawan nakes Covid-19, Marlin Y Nanulaitta kepada TribunAmbon, Rabu (4/1/2022) menjelaskan, sudah mengajukan klaim dana sejak tahun 2020.

Barulah dana tersebut dikucurkan Kementrian Kesehatan RI di 28 desember 2021.

“Iya dana tersebut sudah dikucurkan Kemenkes RI ke Pengampuh dalam hal ini Rs Angkatan Laut dr. FX Suhardjo sebesar Rp 3.200.483.000,” ucap Marlin.

Hanya saja RS Angkatan Laut dr. FX Suhardjo tidak mengkomunikasikan perihal tersebut dengan nakes di bawah naungnya.

Alhasil, dana miliaran itu dikembalikan lagi ke kas negara pada 30 Desember 2021.

“Masalah ini sudah kita bicarakan dengan pihak Rs Angkatan Laut bagaimana dana tersebut bisa didapatkan kembali agar jasa klaim untuk nakes di bawah naungan RS tersebut bisa dibayarkan,” tuturnya.

Spanduk surat terbuka dari Tenaga Kesehatan yang berukuran kurang lebih 2x1,5 meter dipasang pada pagar Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/1/2023)
Spanduk surat terbuka dari Tenaga Kesehatan yang berukuran kurang lebih 2x1,5 meter dipasang pada pagar Kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/1/2023) (Alfin)

Menurutnya, Rs Angkatan Laut dr. F. X Suhardjo berat hati membayarkan jasa Nakes sehingga mereka enggan berupaya agar dana terebut kembali.

Karena dari awal pertemuan Kemenkes RI dengan komisi IV DPRD Maluku, manajemen Rs Angkatan Laut dr. F. X Suhardjo mengaku tidak dapat mengurus dana tersebut dengan alasan terikat peraturan.

“Selain itu dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku hingga saat ini belum ada respon baik terhadap kami padahal mereka yang merekrut kami sebagai relawan covid-19,” ungkanya.

Marlin juga mengaku setiap rapat yang membahas jasa klaim Covid-19 ini kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Zulkarnain tidak pernah muncul memberikan penjelasan.

“Hal ini membuat kita hanya bisa mengadu ke Gubenur Maluku Murad Ismail sebagai pimpinan tertinggi di bumi raja-raja ini,” harapanya.

Diberitakan, Dana klaim jasa Covid-19 belum dibayarkan, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengadu ke Gubernur maluku Murad Ismail lewat surat terbuka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved