Pelecehan Seksual

Tak Terima Dilecehkan, CR Laporkan Wakil Rakyat SBB ke Komnas Perempuan RI

CR mengaku, peringatan pertama, Senin (5/12/2022) sudah disampaikan tegas ke JR, bahkan memaafkannya usai dilecehkan

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual. Tak Terima Dilecehkan, CR Laporkan Wakil Rakyat SBB ke Komnas Perempuan RI 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - CR, korban pelecehan seksual secara verbal oleh anggota DPRD Seram Bagian Barat melapor ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Republik Indonesia.

"Laporan di Komnas Perempuan itu sudah saya masukan. Tinggal diusut tuntas," katanya melalui WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/12/2022).

CR mengaku, peringatan pertama, Senin (5/12/2022) sudah disampaikan tegas ke JR, bahkan memaafkannya usai dilecehkan.

Anehnya, beberapa hari berikut JR ulangi ucapan dan perilaku serupa, tepatnya Kamis (8/12/2022) lalu.

Lantas, CR langsung buka suara karena tidak tahan perlakuan JR. 

"Yang pertama saya maafkan. Tetapi perilaku kedua kalinya biar ditempuh secara hukum," ketusnya.

Baca juga: Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diduga Lecehkan Aktivis; Ajak Tidur Bareng hingga Lakukan Hal Ini

Baca juga: Jemaat GPM Poka Berbagi Sukacita Natal kepada Janda, Duda, dan Anak Yatim Piatu

Ia mengungkap, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Pusat maupun Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengawal perkara ini hingga tuntas.

"PMKRI Cabang Jakarta Pusat serta Pengurus Pusat bakal mengawal hingga tuntas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, CR hubungi JR melalui WhatsApp dengan tujuan meminta bantuan dipertemukan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Mirisnya, JR mengajukan syarat aneh yang bernada miring, yakni mengajak tidur di hotel guna meladeni hasrat dan memberikan uang untuk CR. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved