Pelecehan Seksual
Tak Terima Dilecehkan, CR Laporkan Wakil Rakyat SBB ke Komnas Perempuan RI
CR mengaku, peringatan pertama, Senin (5/12/2022) sudah disampaikan tegas ke JR, bahkan memaafkannya usai dilecehkan
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - CR, korban pelecehan seksual secara verbal oleh anggota DPRD Seram Bagian Barat melapor ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Republik Indonesia.
"Laporan di Komnas Perempuan itu sudah saya masukan. Tinggal diusut tuntas," katanya melalui WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/12/2022).
CR mengaku, peringatan pertama, Senin (5/12/2022) sudah disampaikan tegas ke JR, bahkan memaafkannya usai dilecehkan.
Anehnya, beberapa hari berikut JR ulangi ucapan dan perilaku serupa, tepatnya Kamis (8/12/2022) lalu.
Lantas, CR langsung buka suara karena tidak tahan perlakuan JR.
"Yang pertama saya maafkan. Tetapi perilaku kedua kalinya biar ditempuh secara hukum," ketusnya.
Baca juga: Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diduga Lecehkan Aktivis; Ajak Tidur Bareng hingga Lakukan Hal Ini
Baca juga: Jemaat GPM Poka Berbagi Sukacita Natal kepada Janda, Duda, dan Anak Yatim Piatu
Ia mengungkap, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Pusat maupun Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengawal perkara ini hingga tuntas.
"PMKRI Cabang Jakarta Pusat serta Pengurus Pusat bakal mengawal hingga tuntas," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, CR hubungi JR melalui WhatsApp dengan tujuan meminta bantuan dipertemukan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Mirisnya, JR mengajukan syarat aneh yang bernada miring, yakni mengajak tidur di hotel guna meladeni hasrat dan memberikan uang untuk CR. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)