Info Daerah
Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Bakal Cabut Laporan dari Polsek Kairatu
perkara yang dilaporkan sejak (9/12/2021) tidak kunjung temui titik terang dan kepastian penanganan oleh penyidik Polsek Kairatu.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Keluarga korban pelecehan seksual merasa dirugikan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kairatu, untuk itu bakal cabut laporan.
Karena, perkara yang dilaporkan sejak (9/12/2021) tidak kunjung temui titik terang dan kepastian penanganan oleh penyidik Polsek Kairatu.
"Kita merasa dirugikan. Masa perkara dilaporkan sejak desember 2021 tak kunjung menemui kejelasan. Laporan akan dicabut," tegas keluarga korban, Nurjana kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/12/2022).
Ia mengaku, Aparat Penegak Hukum (APH) semisal Polsek belum mampu tangani, kasus ini dilaporkan ke APH lebih tinggi.
Jika keadilan bagi warga kecil kurang mampu diberikan, sebaiknya digiring ke Polres atau Polda, dan langkah itu akan ditempuh.
Baca juga: Soal Janji Bupati Andi Chandra, Sekda Alvin Tuasuun: Pemda Harus Tetap Perhatikan
Baca juga: Personel hingga Genset Disiagakan PLN saat Nataru di Kota Ambon
"Anak saya menjadi korban pelecehan seksual. Untuk itu, demi keadilan dan kesetaraan di mata hukum, kasus ini bakal saya laporkan di Polres atau Polda," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Penyidik sekaligus Kanit Serse Polsek Kairatu, Anthonius Y Seko mengaku kasus masih dalam proses sidik, sementara melengkapi berkas perkara.
Setelahnya, berkas dikembalikan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk P21.
"Masih diproses. Hasil litbang litmas dari Bapas sementara ditunggu. Usai dari pada itu, koordinasi dengan JPU untuk P21," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, empat anak di bawah umur di Desa Waimital, SBB alami kekerasan seksual, peristiwa itu terjadi sejak 2021 silam.
Mengetahui itu, pihak keluarga lapor di Polsek Kairatu, tapi penanganan perkara berjalan kurang jelas.
Korban di antaranya;
1. KHZ (9) anak
2. EAT (9) ponakan
3. A (9) teman
4. S (9) teman