Maluku Terkini
Soal Janji Bupati Andi Chandra, Sekda Alvin Tuasuun: Pemda Harus Tetap Perhatikan
Sesuai pencapaian itu, pasukan Saka Mese Nusa bertengger di urutan lima klasemen akhir, tetapi janji Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin untuk para atle
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Kontingen Seram Bagian Barat (SBB) memboyong 7 medali emas, 9 perak, dan 25 perunggu di event atau ajang bertaraf Provinsi Maluku.
Sesuai pencapaian itu, pasukan Saka Mese Nusa bertengger di urutan lima klasemen akhir, tetapi janji Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin untuk para atlet belum dipenuhi.
Menanggapi itu, Sekertaris Daerah (Sekda) SBB, Alvin Tuasuun mengaku Pemerintah Daerah (Pemda) tetap perhatikan soal janji yang diucapkan sewaktu pelepasan di Kantor Bupati (16/11/2022) lalu.
Selain itu, barang tentu janji Bupati direalisasikan, mengenai kapan dan berapa jumlahnya tidak bisa ditebak, intinya tunggu saja sampai diberikan.
"Soal hadiah yang dijanjikan itu tetap diperhatikan dan direalisasikan oleh Pemda. Tetapi, nominal dan kapan diserahkan, itu yang belum diketahui," kata Tuasuun di ruangannya kepada TribunAmbon.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Cabor Kempo Seram Bagian Barat Raih 12 Medali di Popmal 2022
Diberitakan sebelumnya, Pelatih Cabang Olahraga (Cabor) Tinju SBB, Johan Pirsouw menagih janji Bupati yang belum diberikan hingga kini.
Bahkan dirinya menyebut, apabila tak bisa dipenuhi, sebaiknya tidak perlu berjanji yang ujung-unungnya habis manis sepah dibuang.
"Hingga kini, belum ada hadiah atau bonus yang diterima para atlet yang menyumbang medali. Jika tidak bisa, jangan berjanji," ketusnya.(*)