Kasus Narkoba
Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan dalam Botol Bedak
Upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam ibotol bedak berhasil digagalkan petugas Lapas Ambon, Selasa (29/11/2022).
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam botol bedak berhasil digagalkan petugas Lapas Ambon, Selasa (29/11/2022).
Diketahui dalam botol bedak merek my baby tersebut disimpan sabu paket sabu.
Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menerangkan pengungkapan ini berawal saat ada yang menitipkan barang kepada narapidan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.50 WIT, saat seorang kurir atau pengirim atas nama Fauji Bahajae menitipkan barang pada Petugas P2U untuk dimasukan kepada narapidana atas nama AN.
Baca juga: Waduh, Kantor Pertamina Cabang Ambon Disegel Pemilik Lahan
Baca juga: Anggota DPRD Maluku Tengan Resmi Ditahan Polisi, Ketahuan Nyabu Bersama Rekan-rekannya
Namun pemilik barang tersebut ternyata adalah UA.
Merasa curiga petugas P2U yang sudah mendapatkan izin dari KPLP, langsung memeriksa barang titipan tersebut.
"Saat pemeriksaan petugas mendapatkan satu barang bukti berupa satu paket sabu yang di sembunyikan didalam kemasan botol bedak berukuran 50g," terang Mukhtar kepada awak media, Rabu (30/11/2022) .
Atas penemuan tersebut, Petugas P2U langsung menahan dan mengamankan Pengirim atau kurir dan Narapidana yang mempunyai barang haram tersebut.
"Kita sudah Koordinasi dengan BNNP Maluku saat ini barang bukti dan kedua orang itu sudah diserahkan ke BNNP," tandasnya.(*)