Ambon Hari Ini
Rustam Latupono Optimis Persoalan Raja Defenitif di Ambon Berakhir 2023 Mendatang
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono optimis selesaikan persoalan raja definitif di Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono optimis selesaikan persoalan raja definitif di Ambon.
Ia mengaku, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan persoalan raja definitf akan rampung 2023 mendatang.
"Beberapa waktu lalu pemerintah melantik raja Urimessing. Ini menandakan progres yang baik dari pemerintah. Tentu targetnya 2023 itu persoalan raja sudah tuntas dan tahun politik 2024 itu tak lagi ada kursi raja yang kosong di Ambon," kata Rustam Latupono, Selasa (22/11/2022).
Menurutnya, kendala yang memperhambat kehadiran raja definitif di beberapa negeri adat, ada pada tarik ulur mata rumah parentah.
Sehingga, pemerintah sangat berhati-hati dalam memproses masalah ini.
Baca juga: Lokasi Kebakaran Di Soa Bali Ambon Disulap Jadi Tempat Nobar Piala Dunia 2022
Pemerintah hanya menunggu seluruh tahapan di internal negeri selesai, baru lah menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Dan DPRD akan terus mengawal sesuai aturan yang ada. Prinsipnya 2023 itu tahun terakhir," paparnya.
Politisi Gerindra itu mengatakan, kehadiran raja definitif sangat penting bagi masyarakat di suatu negeri adat.
Selain untuk menata pranata adat, juga agar setiap sumber anggaran baik DD maupun ADD bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat.
Diketahui, Kota Ambon memiliki 22 negeri adat dan 8 desa administratif.
Negeri adat sendiri dikepalai seorang kepala adat atau raja dan desa dipimpin kepala desa.
Kendati begitu, negeri adat yang ada di Ambon belum semuanya dipimpin raja definitif.
Masih tersisa 9 negeri yang dipimpin pejabat sementara (Pjs).
Sembilan negeri tersebut diantaranya Negeri Passo, Batu Merah, Laha, Hative Besar, Rumah Tiga, Tawiri, Naku, Amahusu dan Seilale.