Keracunan Makanan

Puluhan Siswa SMA Siwalima Ambon Keracunan, CV. Fildzah Jaya Dinilai Langgar Hukum

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menilai CV. Fildzah Jaya selaku jasa penyedia makanan di SMA Siwalima Ambon telah melanggar hukum.

Mesya
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra saat diwawancarai TribunAmbon.com terkait kasus puluhan siswa SMA Siwalima Ambon keracunan, Minggu (20/11/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AKBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menilai CV. Fildzah Jaya selaku jasa penyedia makanan di SMA Siwalima Ambon telah melanggar hukum.

Pasalnya, puluhan siswa SMA Siwalima mengalami keracunan massal usai menyantap makanan yang disediakan CV. Fildzah Jaya itu.

“Ya, tentu kalau dilihat ini telah melanggar aturan sehingga saya minta untuk Komisi IV selaku yang berwenang dengan persoalan pendidikan untuk mengecek dulu masalah ini,” kata Amir Rumra kepada TribunAmbon.com, Minggu (20/11/2022) malam.

Lanjut dia, tender makan minum di SMA Siwalima pun padahal terbilang menelan anggaran yang sangat fantastis yakni Rp3,8 miliar.

Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan Makanan Siswa SMA Siwalima Ambon, CV Fildzah Jaya Bakal Diperiksa Polisi

Sehingga bagaimana bisa anggaran sebesar itu namun kualitas makanan tidak baik hingga sebabkan keracunan.

“Anggaran yang sangat besar Rp3,8 miliar sehingga itu menjadi catatan yang sangat penting dan semoga itu menjadi pembahasan APBD 2023. Dan kalau sampai keracunan itu kan berarti ada masalah,” ungkapnya.

Ia juga meminta Komisi IV untuk menelusuri lebih dalam peruntukan anggaran makan minum Rp3,8 miliar itu.

“Harus dicek seperti apa prosesnya jangan sampai mau kejar keuntungan mengakibatkan kualitas makanan yang tidak baik. Makanannya jangan sampai sudah dimasak lama baru diberikan kepada siswa,” tandasnya.

Diberitakan, sebanyak 70 siswa SMA Siwalima menjadi korban keracunan makanan yang mereka makan dari sekolah.

Gejala keracunan makanan diketahui setelah sejumlah siswa muntah-muntah.

Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus membenarkan kejadian di SMA Siwalima itu. 

Katanya, saat ini seluruh siswa telah mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit setempat. 

"70 siswa-siswi ini dilarikan puskesmas dan rumah sakit karena mengalami keluhan muntah, mual-mual dan pusing kepala," ucap Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada TribunAmbon, Jumat (18/11/2022) siang.

Hari kedua pasca kejadian, sebagian besar siswa SMA Siwalima diperbolehkan pulang karena kondisi membaik.

Dari 31 siswa yang dirujuk di rumah sakit, 20 telah pulang ke rumah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved