Keracunan Massal
Kasus Dugaan Keracunan Makanan Siswa SMA Siwalima Ambon, CV Fildzah Jaya Bakal Diperiksa Polisi
Direncanakan usai hasil uji laboratorium keluar, Senin (21/11/2022) besok, pihak penyidik akan memanggil CV Fildzah Jaya untuk diperiksa.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terus mendalami kasus dugaan keracunan massal yang dialami siswa-siswi SMA Siwalima Ambon.
Direncanakan usai hasil uji laboratorium keluar, Senin (21/11/2022) besok, pihak penyidik akan memanggil CV Fildzah Jaya untuk diperiksa.
"Untuk pihak ketiga yang menyediakan makanan dalam hal ini CV Fildzah Jaya akan diperiksa setelah hasil uji lab keluar," ungkap Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simora, kepada TribunAmbon Minggu (20/11/2022).
Lanjut dikatakan, untuk langkah awal kasus ini sudah ditangani baik oleh Polsek Baguala.
Di mana para siswa yang diduga keracunan makanan dibawa ke tiga rumah sakit, yakni RSUP Dr. J. Leimena Leimena, Otokwik dan RSUD Haulussy Ambon.
Selanjutnya hari ini, Minggu (20/11/2022) penyidik akan memeriksa pihak rumah sakit, dan pihak sekolah terlebih dahulu.
"Untuk kasus ini tetap diproses," tuturnya.
Diketahui pemenang tender adalah CV. Fildzah Jaya.
Dikutip dari laman lpse.malukuprov.go.id, CV. Fildzah Jaya menangkan tender dengan nama paket Makan Minum Siswa Siwalima senilai Rp. 3.803.508.000,00.
Baca juga: Senin, Hasil Uji Laboratorium Sampel Makanan di SMA Siwalima Ambon Keluar
Hingga kini, CV. Fildzah Jaya yang dikonfirmasi TribunAmbon.com belum membalas pesan singkat serta panggilan telepon.
Diberitakan, hari ke dua pasca kejadian, sebagian besar siswa SMA Siwalima diperbolehkan pulang karena kondisi membaik.
Dari 31 siswa yang dirujuk di rumah sakit, 20 telah pulang ke rumah. (*)