Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Sorong - Ambon Bulan November, Masih Tersisa 2 Keberangkatan, KM Sirimau Tanpa Transit
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Sorong - Ambon dengan KM Sangiang dan KM Sirimau tanpa transit.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Sorong - Ambon untuk bulan November 2022.
Perjalanan kapal Sorong - Ambon dengan KM Sirimau memerlukan waktu yang singkat sehingga dilakukan tanpa transit.
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Sorong - Ambon.
Adapun harga tiket kapal Sorong - Ambon, baik dengan KM Sangiang dan KM Sirimau yaitu Rp 231.000 untuk dewasa dan Rp 27.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Berikut jadwal kapal Sorong - Ambon bulan November, dikutip TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Sangiang berangkat Rabu, 23 November 2022
Perjalanan kapal Sorong - Ambon dengan KM Sangiang memerlukan waktu 2 hari 15 jam dengan rute:
- Berangkat dari Sorong Rabu (23/11/2022) pukul 12.00
- Transit di Fak-fak Kamis (24/11/2022) pukul 11.00 - 13.00
- Transit di Geser Jumat (25/11/2022) pukul 02.00 - 04.00
- Tiba di Ambon Sabtu (26/11/2022) pukul 03.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Tual, KM Nggapulu Berangkat Sabtu 26 November 2022, Tarifnya Rp 278.000
2. KM Sirimau berangkat Rabu (30/11/2022)
Perjalanan kapal Sorong - Ambon memerlukan waktu 1 hari 9 jam tanpa transit.
Berangkat dari Sorong Rabu (30/11/2022) pukul 22.00, KM Sirimau tiba di Ambon Jumat (2/12/2022) pukul 07.00.
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Surabaya November 2022, Masih Tersisa 3 keberangkatan, Harga Tiket Rp 526.000
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Labuan Bajo, Tinggal 1 Keberangkatan dengan KM Leuser, Harga Tiket Rp 457.000
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)