Maluku Terkini
Kepsek La Inti Bantah Sunat Dana KIP, Ngaku Bekerja Sesuai Aturan dan Keputusan
Terangnya, anggaran KIP tahun 2016 hingga 2020 terbagi habis, tapi 2018 wali murid yang terdaftar di penerima KIP enggan membagi rata seperti 2016-201
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Ulatu, La Inti bantah dugaan menyalahgunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diseliwerkan warga setempat.
Sebelum anggaran dicairkan, seluruh warga, tokoh penting, dan wali murid penerima KIP membahas sekaligus membuat kesepakatan, jadi tidak ada yang namanya penyalahgunaan.
"Tidak pernah zalimi hak siswa, mana pula menyalahgunakan hak dan milik yang diberikan pemerintah. Dari awal, keseluruhan buat kesepakatan lewat pertemuan," tegas La Inti kepada TribunAmbon.com, Selasa (15/11/2022).
Dijelaskan, kesepakatan pertemuan termasuk membagi ratakan dana KIP untuk semua siswa, sedangkan sisa anggarannya dibelanjakan pakaian olahraga.
Terangnya, anggaran KIP tahun 2016 hingga 2020 terbagi habis, tapi 2018 wali murid yang terdaftar di penerima KIP enggan membagi rata seperti 2016-2017.
"Intinya, hasil pertemuan awal, dana dibagi rata ke semua siswa. Kasihan yang lain dapat tetapi sebagian besar tidak. Untuk itu, walau perorang dapat Rp.50.000, asalkan adil. Lalu sisanya, beli baju olahraga ke siswa," ucapnya.
Ia mengungkap, besaran uang yang didapat ialah 2016 sebanyak 15 juta, 31 juta di tahun 2017, 2018 sebesar 15 juta, 15 juta di tahun 2019, serta 2020 senilai 15 juta.
Baca juga: Laporan Dugaan Dana KIP Hilang Kabar, Warga Dusun Ulatu; Kejaksaan dan Polres SBB Lelet
Anggaran KIP dari awal hingga 2020 selalu terbagi habis, ada yang dibagi di sekolah dan rumah masing-masing siswa.
"Total anggaran itu selalu terbagi di setiap tahunnya. Saya tidak pernah ambil hak siswa," cetusnya.
Terpisah, wali murid, La Robo anggap semua yang dikatakan La Inti hanya dusta belaka, hingga detik ini sepeser pun tak pernah diterima.
Cuma sekali diberikan, itupun hanya sebesar Rp.50.000, padahal warga tidak pernah membuat kesepakatan melalui pertemuan akbar.
"Seingat saya, wali murid penerima KIP, tokoh, dan warga lainnya tidak pernah diundang rapat bersama di sekolah perihal anggaran KIP. Pandai berbohong itu orang," ketusnya.(*)