Kapolres Seram Bagian Barat Bantah Lambat Tangani Dugaan Korupsi Dana KIP
Kapolres Seram Bagian Barat, Dennie Andreas Darmawan menegaskan bahwa apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Bahkan katanya, masyarakat pernah bantu swadaya sebanyak Rp.150.000 per KK untuk pembuatan bangunan SMP Negeri 13 di Ulatu, tetapi hingga kini gedungnya tak ada.
Lebih parah, setiap kali siswa ambil ijazah harus membayar Rp.100.000.
"Uang diberi untuk bangunan sekolah, tapi mana buktinya, gedung tidak ada uang pun raib entah kemana. Lebih aneh, mau ambil ijazah, mesti bayar dulu. Apakah pemerintah izinkan hal seperti itu," ketusnya.
Bukan hanya itu, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diterima rutin, tetapi Kepsek mengharuskan setiap orang tua membuat kursi dan dibawa ke sekolah, jika tidak, siswa duduk di lantai hingga disurug pulang.
"Pimpinan macam apa yang seenak perintah. Dana BOS ada kok kursi itu dibuat oleh orang tua. Jika tidak, ya duduk di lantai bahkan disurug pulang," pungkasnya.
Data dihimpun, awalnya Kepsek La Inti dipindahkan lantaran masyarakat setempat mengamuk dan meminta diganti, hanya saja sewaktu Timotius Akerina dikukuhkan menjadi Bupati SBB, dirinya kembali lagi.
Kini, masyarakat Dusun Ulatu mendesak Pemda SBB segera berhentikan La Inti dari Kepala Sekolah SD Inpres Ulatu. (*)