Aparat Kembali Tertibkan Tambang Emas Gunung Botak, Barang Milik Penambang Langsung Dibakar

Bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Polres Buru
Aparat kepolisian kembali menertibkan kawasan tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (1/11/2022). Kolam milik penambang langsung dibakar. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP kembali menertibkan aktivitas Tambang Emas Gunung Botak di Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, Maluku.

Penertiban itu berlangsung pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Bak-bak rendaman milik penambang ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Tenda serta kolam di lokasi Gunung Botak juga dihancurkan dengan cara dibakar.

Terlihat, sudah tidak ada lagi penambang di area bak rendaman itu.

Mereka telah meninggalkan kawasan tersebut setelah mengetahui ada penertiban.

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Diberlakukan Hari Ini, Tahap Awal Ada 182 Wilayah, Termasuk Ambon

Penyisiran sekaligus pemusnahan tenda kali ini dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

Dia mengatakan, berdasarkan perintah pimpinan, tidak ada kegiatan penambangan emas ilegal, jadi seluruh aktivitas harus dibersihkan.

"Barang-barang milik penambang harus dibongkar dan dibakar, usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri, semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah," ucap dia.

Dia memastikan, penertiban itu dilakukan secara humanis dan persuasif.

Lanjutnya, penertiban masih akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (2/1102022).

"Seperti arahan Kapolres Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, bahwa untuk penertiban 1 November 2022 difokuskan di areal tambang emas gunung Botak, dan untuk 2 November sasaran di sungai Anahoni, dan tempat pengolahan emas menggunakan tromol, di seputaran Dusun Wamsait, Desa Dava," ungkap Futwembun. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved