Penghentian Siaran TV Analog Diberlakukan Hari Ini, Tahap Awal Ada 182 Wilayah, Termasuk Ambon
Kementerian Kominfo secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 182 kabupaten-kota di Indonesia.
TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Kominfo secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 182 kabupaten-kota di Indonesia.
Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).
Salah satunya wilayah itu adalah Kta Ambon.
Dari awalnya siaran TV analog, kini harus beralih ke TV digital.
Siaran televisi analog alias analog switch off (ASO) resmi dihentikan untuk wilayah Kota Ambon mulai Rabu (2/11/2022).
Bersamaan dengan itu, ASO juga dilakukan di 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Dia mengatakan bahwa ada 222 kabupaten dan kota yang mengalami ASO.
Penghentian siaran tv analog ini dilakukan secara bertahap.
Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.
Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran tv digital.
Cara Cek Wilayah Penghentian Siaran TV Analog
Untuk mengetahui apakah wilayah kabupaten atau kota kamu mengalami penghentian tv analog, bisa mengunjungi laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs Siaran Digital Kominfo atau klik link https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pada bagian atas, klik “Jadwal ASO”.
- Nama kabupaten atau kota yang akan tertera di daftar tersebut.
- Kamu juga bisa menggunakan kolom pencarian di laman tersebut dengan mengetikkan nama wilayah yang dicari. (*)