Tambang Emas VGunung Botak
6 Lokasi Tambang Emas Gunung Botak Jadi Sasaran Penertiban, Polisi Tegaskan Hal Ini
Ada enam lokasi di kawasan tambang Emas Gunung Botak yang menjadi sasaran penertiban aparat gabungan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Ada enam lokasi di kawasan tambang Emas Gunung Botak yang menjadi sasaran penertiban aparat gabungan.
Diungkapkan Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun, ada enam titik yang disisi aparat gabungan TNI, Poltri serta Satpol PP pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
Di antaranya penertiban di Pos Pam Pagar Sengt yang dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres Buru Ipda Carles Langitan, dengan melibatkan 50 personil gabungan.
Selanjutnya, Pos Pam Kolam Janda dipimpin Kasat Tahti Polres Buru Iptu Andre Layan dengan 50 personil gabungan.
Kemudian, penertiban di Pos Pam Gunung Batu dipimpin Kasat Polair Polres Buru Ipda Jefilery J. Manuhua.
Serta, Pos Pam Anahoni yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Dede Samsi Rifai.
Juga di Pos Pam jalur D yang dipimpin Kasikum Ipda Rifan.
Yang terakhir, di Pos Pam Tanah Merah dipimpin Kasi Propam Ipda Abdullah Makassar.
Saat melaksanakan penertiban di beberapa lokasi tersebut, aparat membongkar seluruh barang milik penambang.
"Membongkar tenda tempat tinggal ataupun tenda warung yang masih ada, serta menghancurkan bak rendaman dengan menggunakan alat manual," kata Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun.

Futwembun mengatakan, sebelum melakukan pemusnahan barang milik penambang, masyarakat diminta untuk segera meninggalkan lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak yang menjadi tempat aktifitas penambangan emas ilegal.
"Kita terlebih dahulu mengarahkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, baik yang menggunakan bahan kimia ataupun penambangan emas manual, serta meminta mereka segera meninggalkan lokasi tambang," ungkap Futwembun.