Maluku Terkini
Seorang Warga di Kabupaten Buru Ditemukan Tewas Gantung Diri
Seorang pria warga Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Lagi-lagi peristiwa gantung diri kembali terjadi di Kabupaten bertajuk Bupolo.
Seorang pria warga Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Maluku, ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya.
Tewasnya seorang warga Desa Jikumerasa itu, membuat warga setempat kaget.
LK (46) pria paru baya yang gantung diri itu pertama kali ditemukan oleh istrinya dengan posisi tergantung sekitar pukul 06.48 WIT.
"Pada Jumat, 28 Oktober 2022, pukul 04.00 WIT, Apia Turaha (istri korban), hendak ke dapur untuk melakukan aktivitas memasak, namun bersangkutan menemukan suaminya dalam kondisi tergantung, kondisinya sudah tidak bernyawa," kata salah seorang saksi Asis Turaha.
Baca juga: Dalam Sepekan, Dilaporkan Dua Kasus Gantung Diri di Maluku
Dia mengungkapkan, setelah melihat periswa tersebut, istri korban langsung meminta pertolongan.
"Setelah melihat peristiwa itu, istri korban pergi kerumah saya (sepupunya) yang berada tepat di sebelah rumah korban, untuk meminta pertolongan," ungkapnya.
Kemudian, Asis Turaha segera berlari ke rumah korban dan langsung menurunkan korban, lalu membawa korban untuk dibaringkan pada ruang tengah rumah tersebut.
"Pada pukul 06.45 WIT, masyarakat Desa Jikumerasa melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Jikumerasa, kemudian Bhabinkamtibmas melaporkannya peristiwa itu ke Kapolsek Namlea, dan pada pukul 07.20 WIT, Kapolsek Namlea Iptu Lucky Andreas bersama anggota Piket Penjagaan dan Unit Reskrim Polsek Namlea tiba di TKP, untuk mengamankan lokasi tersebut," ungkapnya.
Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab sehingga korban gantung diri.
Namun, dari pihak keluarga telah ikhlas dan menerima atas meninggalnya LK.
Serta keluarga korban tidak ingin dilakukan visum dan otopsi.(*)