Jenazah Covid
Ternyata Benar, Warga Ambon Harus Bayar Rp. 23 Juta tuk Pindahkan Makam Keluarga dari TPU Covid-19
Ternyata benar, warga Kota Ambon harus bayar Rp. 23 juta untuk memindahkan makam keluarganya dari TPU Covid-19 di Hunuth, Teluk Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Mesya
Dokter ahli forensik RSUD Haulussy Ambon, Willy Sialana memebenarkan warga Kota Ambon diminta bayar Rp. 23 juta untuk memindahkan makam keluarganya dari TPU Covid-19 Hunuth, Kamis (27/10/2022).
"Ada informasi dari kerabat bahwa ada keluarga yang telah memindahkan jenazah dari TPU Covid-19 dengan membayarkan uang sejumlah Rp. 23 juta," ungkapnya.
Mendengar jumlah uang yang harus disetor begitu besar, lantas Matulessy meminta kepada Pemkot Ambon untuk lebih transparan terkait persoalan tersebut.
"Kami ini mau memindahkan jenazah keluarga kami lantas biaya yang segitu besar dipakai untuk apa?," tanya Matulessy.
Pantauan TribunAmbon.com di TPU Covid-19 Hunuth, setidaknya empat makam yang tampak sudah dibongkar.
Material beton makam-makam tersebut tampak berserakan di area TPU.
Sementara makam lainnya masih terlihat utuh.
Hal itu juga yang memperkuat Matulessy untuk segera memindahkan makam ibunya ke pekarangan rumahnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda