Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bima November 2022: Harga Tiket Rp 461.000 dengan KM Leuser

Kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser berangkat dari Ambon Senin, 28 November 2022 pukul 08.00. Harga tiket Rp 461.000.

Tangkap Layar Pelni Tual
Kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser berangkat dari Ambon Senin, 28 November 2022 pukul 08.00. Harga tiket Rp 461.000. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan ke Bima, simak jadwal kepal Ambon - Bima untuk bulan November.

Hanya ada satu keberangkatan kapal Ambon - Bima untuk bulan November ini dengan KM Leuser.

Maka dari itu, segera pesan tiket KM Leuser di aplikasi dan laman Pelni sebelum kehabisan.

Kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser berangkat dari Ambon Senin, 28 November 2022 pukul 08.00.

Harga tiket kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser adalah Rp 461.000 untuk dewasa dan Rp 51.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan >>>

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Tanjung Priok Jakarta Bulan November, Harga Tiket Rp 636.000

Perjalanan kapal Ambon - Bima memerlukan waktu 4 hari 5 jam dengan rute transit sebagai berikut:

- Berangkat dari Ambon Senin (28/11/2022) pukul 08.00

- Transit di Namrole Senin (28/11/2022) pukul 18.00 - 20.00

- Transit di Wanci Selasa (29/11/2022) pukul 20.00 - 21.00

- Transit di Bau-bau Rabu (30/11/2022) pukul 00.01 - 02.00

- Transit di Makassar Kamis (1/12/20220 pukul 01.00 - 08.00

- Transit di Labuan Bajo Jumat (2/12/2022) pukul 03.00 - 05.00

- Tiba di Bima Jumat (2/12/2022) pukul 13.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jakarta, Ada KM Tidar Berangkat Rabu 26 Oktober 2022, Segini Tarifnya

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku; Malam ini, Ada KM Permata Obi Tujuan Maluku Utara

Protokol Kesehatan 

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved