Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Memiliki Kesempatan Mencegah Pembunuhan Brigadir Yosua, Ada 4 Poin, Apa Saja?
Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Peran empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap dalam Sidang Ferdy Sambo Cs, Senin (17/10/2022).
Satu diantaranya soal Putri Candrawathi yang disebut memiliki empat kesempatan untuk mencegah pembunuhan Brigadir J.
Namun bukannya mencegah, Putri Candrawathi malah cuek dan diduga mengompori Ferdy Sambo.
Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
"Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut (penembakan)."
"Saksi Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard Eliezer," kata jaksa saat membaca surat dakwaan.
Saat itu Putri Candrawathi mendengar percakapan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Bharada E diminta untuk menembak Brigadir J di rumah pribadinya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
"Perihal pelaksanaan merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga No 46."
"Dan tidak hanya itu saja, saksi Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer."
"'Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'," sambung JPU.
Lalu kesempatan kedua terjadi saat Putri Candrawathi akan berangkat ke rumah dinas.

Saat itu Putri Candrawathi tidak mencoba mencegah rencana jahat pembunuhan yang telah dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat," ungkapnya.
"Akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak terdakwa Ferdy Sambo," imbuhnya.
Kesempatan ketiga, kata jaksa, saat perjalanan menuju rumah dinas Duren Tiga, Putri juga tetap bungkam.
Ia masih melanjutkan rencana jahat untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Berterima Kasih atas Penembakan Brigadir J, Sambo Beri Uang dan IPhone 13 Pro Max
Baca juga: Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-anaknya
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Untuk Perbaiki Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri
Baca juga: Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi, Irma Hutabarat Sebut Itu Rekayasa & Pengalihan Isu
Sebab jika mengacu alasan isolasi mandiri, maka asisten pribadinya, Susi, yang kala itu ikut ke Magelang dan ikut tes PCR, tidak diajak ke rumah dinas Duren Tiga.
"Seharusnya masih ada kesempatan bagi saksi Ricky Rizal, saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, dan saksi Kuat Maruf untuk memberitahu."
"Tentang niat dari terdakwa Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga korban tidak ikut ke rumah dinas Duren Tiga Nomor 46."
Lantas kesempatan keempat adalah saat sebelum Brigadir J dieksekusi.
Saat itu Putri Candrawathi berada di sebuah kamar dengan jarak tiga meter dari tempat eksekusi yang dilakukan Bharada E serta Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan, 'Jongkok kamu!'."
"Lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada."
"Sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata, 'Ada apa ini?'," jelas JPU.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi kembali tidak ada upaya untuk mencegah tewasnya Brigadir J.
Ia diam dan membiarkan ajudannya tewas setelah diberikan tembakan terakhir oleh Ferdy Sambo di bagian kepala belakang.
"Tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita saksi Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang."
"Dan bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.
Setelah itu Putri acuh tak acuh atau cuek seusai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi hingga tewas.
Padahal Putri Candrawathi juga berada di lokasi penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seusai Brigadir J dieksekusi, Putri Candrawathi seolah cuek keluar kamar dan meninggalkan rumah dinas Duren Tiga.
Dia pun kembali ke rumah pribadinya dengan diantar oleh Bripka RR atau Ricky Rizal.

"Saksi Putri dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No 46."
"Diantar oleh Saksi Ricky Rizal menuju ke rumah Saguling 3 No 29," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Sebelum pulang, Putri Candrawathi dengan suatu alasan tertentu masih sempat berganti pakaian.
Meskipun ia turut terlibat dalam penembakan yang merampas nyawa Brigadir J.
Hal itu terlihat ketika awal masuk ke rumah dinas Duren Tiga No 46.
Awalnya Putri Candrawathi berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam.
Namun ketika keluar dari rumah dinas Duren Tiga No 46, Putri Candrawathi sudah berganti pakaian.
Yakni model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.
Jaksa mengungkapkan, korban Brigadir J merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi dimanapun berada.
Oleh karena itu seharusnya kematian Brigadir J membuat emosi Putri Candrawathi terguncang, bukannya cuek.
"Sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini, maka kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari saksi Putri Candrawathi tersebut."
"Setelah itu saksi Ricky Rizal kembali lagi ke rumah dinas Duren Tiga No 46 dengan mengendarai sepeda," ungkap jaksa.
Baca juga: Berstatus Tesangka, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Berstatus Tesangka, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Momen Ferdy Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Sempat Ingatkan Ferdy Sambo Janji Main Badminton
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelum menggiring Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk dieksekusi, sempat mengingatkan Ferdy Sambo soal janji bermain badminton.
Sebelum pergi ke rumah dinas untuk menjalani isolasi, Putri Candrawathi menyampaikan kepada Ferdy Sambo agar menepati janjinya yakni bermain badminton sesuai jadwal rutin seperti biasanya.
Ferdy Sambo dijadwalkan bermain dengan salah satu petinggi dan mantan petinggi Mabes Polri.
Pengacara Putri dalam pembacaan eksepsi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022 mengatakan, kepada Ferdy Sambo Putri juga menyampaikan terkait konfirmasi perbuatan Nofriansyah nanti saja setelah Sambo kembali dari kegiatan rutin badmintonnya,” jelasnya.
(TribunAmbon.com)(Tribun-Medan.com)(Tribunnews.com, Igman Ibrahim)