Berstatus Tesangka, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf akan mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi pembunuhan brigadir J, tapi Putri Candrawathi tidak.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian didampingi Ketua Tim Gabungan Khusus Polri yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, berdasarkan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, alat bukti dan gelar perkara. 

TRIBUNAMBON.COM - Tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang telah ditetapkan tersangka akan mengenakan baju tahanan.

Namun, tidak dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski juga berstatus tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membeberkan alasan Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan.Tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/8/2022).

Tim Khusus (Timsus) Polri mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.

"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kapolri Tolak Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo, Apa Alasannya?

Kuasa Hukum Pastikan Ferdy Sambo akan Hadiri Rekonstruksi

Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.

Kehadiran disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.

"InsyaAllah akan hadir," kata Arman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Nantinya, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny.

Baca juga: Kekasih Beberkan Ancaman yang Diterima Brigadir J: Kalau Menemui Putri Candrawathi akan Dibunuh

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved