Berstatus Tesangka, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf akan mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi pembunuhan brigadir J, tapi Putri Candrawathi tidak.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang telah ditetapkan tersangka akan mengenakan baju tahanan.
Namun, tidak dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski juga berstatus tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membeberkan alasan Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan.Tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (30/8/2022).
Tim Khusus (Timsus) Polri mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung di dua lokasi, Selasa (30/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dua lokasi itu tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling.
"Dua-duanya (rekonstruksi), di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kapolri Tolak Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo, Apa Alasannya?
Kuasa Hukum Pastikan Ferdy Sambo akan Hadiri Rekonstruksi
Ferdy Sambo dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Kehadiran disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Menurutnya, kliennya dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut.
"InsyaAllah akan hadir," kata Arman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya juga dipastikan bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Nantinya, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik timsus Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Pada prinsipnya siap cuma kita akan koordinasi dengan penyidik dan LPSK," jelas Ronny.
Baca juga: Kekasih Beberkan Ancaman yang Diterima Brigadir J: Kalau Menemui Putri Candrawathi akan Dibunuh