Kekasih Beberkan Ancaman yang Diterima Brigadir J: Kalau Menemui Putri Candrawathi akan Dibunuh

Brigadir J sempat menelepon Vera untuk menceritakan ancaman pembunuhan yang diterimanya, Kamis (7/7/2022) sehari sebelum tewas ditembak.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J dimulai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Vera membeberkan ancaman yang diterima kekasihnya, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sehari sebelum tewas ditembak.

Hal itu diungkap Vera kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, Brigadir J sempat menelepon Vera untuk menceritakan ancaman pembunuhan yang diterimanya, Kamis (7/7/2022).

Dalam ancaman tersebut, Brigadir J dilarang menemui Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo atau akan dibunuh.

"Jadi Yoshua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam di rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, sempat ramai dikabarkan Brigadir J mendapat ancaman dari 'skuad'.

"Jadi itu komunikasi tanggal 7 malam, siapa yang melakukan (ancaman), kami tanya diancam oleh siapa? (Vera mengatakan) diancam oleh skuad," sambung Anam.

Baca juga: Polri Bantah Adanya Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Namun, Vera pun tak tahu siapa 'skuad' yang dimaksud kekasihnya.

Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman, Vera yang tidak mengetahui siapa skuad yang dimaksud Brigadir J akhirnya terungkap.

Rupanya, yang dimaksud Brigadir bukanlah skuad melainkan Kuat Maruf, sopir dari Irjen Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan tersangka.

"Skuad ini siapa? (Vera) sama-sama nggak tau, kami juga nggak tau. Ujungnya nanti kita tau bahwa skuad itu maksudnya Kuat Maruf, bukan skuad penjaga," ucap Anam.

Selain mengungkap percakapan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J, Komnas HAM juga memaparkan beberapa hasil penyelidikan.

Termasuk keterangan keluarga Brigadir J di Jambi yang terakhir kali berkomunikasi sesaat sebelum peristiwa pembunuhan.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Hasil Autopsi Kedua Brigadir J

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah telah menyerahkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved