Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Memiliki Kesempatan Mencegah Pembunuhan Brigadir Yosua, Ada 4 Poin, Apa Saja?

Jaksa mengungkapkan bahwa kesempatan pertama saat Ferdy Sambo mendapatkan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tangkap Layar Kompas TV/Istimewa
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). 

Kesempatan ketiga, kata jaksa, saat perjalanan menuju rumah dinas Duren Tiga, Putri juga tetap bungkam.

Ia masih melanjutkan rencana jahat untuk membunuh Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Berterima Kasih atas Penembakan Brigadir J, Sambo Beri Uang dan IPhone 13 Pro Max

Baca juga: Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Ini Pesan Putri Candrawathi untuk Anak-anaknya

Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan, Kapolri: Untuk Perbaiki Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

Baca juga: Dugaan Perkosaan terhadap Putri Candrawathi, Irma Hutabarat Sebut Itu Rekayasa & Pengalihan Isu

Sebab jika mengacu alasan isolasi mandiri, maka asisten pribadinya, Susi, yang kala itu ikut ke Magelang dan ikut tes PCR, tidak diajak ke rumah dinas Duren Tiga.

"Seharusnya masih ada kesempatan bagi saksi Ricky Rizal, saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer, dan saksi Kuat Maruf untuk memberitahu."

"Tentang niat dari terdakwa Ferdy Sambo yang hendak merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sehingga korban tidak ikut ke rumah dinas Duren Tiga Nomor 46."

Lantas kesempatan keempat adalah saat sebelum Brigadir J dieksekusi.

Saat itu Putri Candrawathi berada di sebuah kamar dengan jarak tiga meter dari tempat eksekusi yang dilakukan Bharada E serta Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan, 'Jongkok kamu!'."

"Lalu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada."

"Sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata, 'Ada apa ini?'," jelas JPU.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi kembali tidak ada upaya untuk mencegah tewasnya Brigadir J.

Ia diam dan membiarkan ajudannya tewas setelah diberikan tembakan terakhir oleh Ferdy Sambo di bagian kepala belakang.

"Tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita saksi Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang."

"Dan bukannya malah membuat terdakwa Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.

Setelah itu Putri acuh tak acuh atau cuek seusai Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi hingga tewas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved