Razia Miras
Polsek Sirimau Ambon Sita Puluhan Botol Sopi dari Warung Berkedok Toko Kelontong
Polsek Sirimau Ambon menyita puluhan botol miras jenis sopi dari warungberkedok toko kelontong.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Polsek Sirimau Ambon kembali menyita puluhan botol miras jenis sopi.
Puluhan botol tersebut disita dari kios-kios kecil di Kota Ambon, Minggu (16/10/2022) dini hari.
"Iya tadi malam pukul, sekitar pukul 23.00 WIT hingga 02.00, Kapolsek Sirimau,dan 9 anggotanya melakukan razia miras di kios-kios serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih diluar rumah pada larut malam,"ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, Minggu pagi.
Lanjut dikatakan, selain puluhan botol, sopi juga dikemas dalam plastik.
Totalnya ada 130 liter sopi disita dari kios-kios yang diduga menjual miras tersebut.
"Setelah diamankan ratusan liter sopi ini langsung dibawah ke Mapolsek Sirimau Ambon," terangnya.
Baca juga: Polisi Amankan 70 Liter Sopi Saat Razia di Salahutu Maluku Tengah, Langsung Dibuanh
Lebih lanjut, Moyo mengungkapkan pelaksanaan giat patroli ini di wilayah Ambon ini agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.
"Bukan hanya razia sopi kita jua melakukan par pemuda yang berkumpul di waktu malam, serta mendatangi tempat tempat yang rawan kekecauan," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Puluhan botol minuman keras jenis sopi diamankan oleh Polsek Leihitu yang melakukan razia pada siang tadi.
Beberapa tempat disambangi saat razia yang dilaksanakan, Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIT tersebut.
Razia dilakukan di salah satu Desa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo mengatakan, saat razia siang tadi, Polsek Leihitu mengamankan 95 liter sopi dari seorang pedagang berinisial MSS.
"Iya tadi siang, sebanyak 95 liter sopi diamankan,"ucap Ipda Moyo kepada TribunAmbon.com saat ditemui di ruang kerjanya.