Razia Miras

Polisi Amankan 70 Liter Sopi Saat Razia di Salahutu Maluku Tengah, Langsung Dibuanh

Puluhan botol minuman keras jenis sopi diamankan oleh Polsek Salahutu yang melakukan razia pada pagi tadi.

Polsek Salahutu
Puluhan botol minuman keras jenis sopi diamankan oleh Polsek Salahutu yang melakukan razia pada pagi tadi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan botol minuman keras jenis sopi diamankan oleh Polsek Salahutu yang melakukan razia pada pagi tadi.

Beberapa tempat disambangi saat razia yang dilaksanakan, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIT tersebut.

Razia dilakukan di jalan raya depan Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

Kapolsek Salahutu AKP La Maru mengatakan, saat razia pagi tadi, Polsek Salahutu mengamankan 70 liter sopi

"Iya tadi sebanyak 70 liter sopi diamankan,"ucap AkP La Mari kepada TribunAmbon.com.

Baca juga: Lubang Maut Hantui Pengguna Jalan Jalur Durian Patah - Hitu Maluku Tengah, Ada 300 Lebih

AKP La Maru melanjutkan, sopi tersebut langsung dimusnahkan.

Dia melanjutkan, razia ini dilakukan untuk menekan tingkat peredaran miras di Salahutu dan Kota Ambon.

Agar dapat terciptanya situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved