Penyelundupan Sopi
Lagi, Polisi Sita Puluhan Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 77B di Pelabuhan Slamet Riyadi
Puluhan liter Sopi tersebut disita dari kapal Cantika Lestari 7B yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, saat merapat di Pel
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso ( KPYS ) Ambon, kembali menyita puluhan liter Minuman Keras ( Miras ) tradisional ilegal jenis Sopi.
Puluhan liter Sopi tersebut disita dari kapal Cantika Lestari 7B yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon. Jumat (14/10/2022).
"Iya tadi pagi pukul, sekitar pukul 09.00 WIT Kapolsek KPYS Ambon, 10 anggota saya melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 77B berhasil menyita 59 Liter miras sopi," Iptu Jounanda Kusno saat si konfirmasi TribunAmbon
Lanjut dikatakan 59 liter sopi ini ditemukan saat anggota memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di deck tempat tidur dan kargo tempat penitipan barang.
Ratusan liter Miras tanpa izin tersebut itu dikemas dalam 10 jerigen ukuran 5 liter dan 6 botol plastik ukuran 1,5 liter
"Setelah diamankan puluhan liter sopi ini langsung dibawah ke Mapolsek KPYS Ambon," terangnya.
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Liter Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon
Lebih lanjut Jounanda mengungkapkan, razia barang bawaan penumpang dilakukan personel Polsek KPYS ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
"Razia sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.(*)