Polisi Sita Miras

Polisi Sita Puluhan Liter Miras Jenis Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Miras tersebut didapati dari atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B setiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Lima anggota Polsek KPYS Ambon berfoto dengan barang bukti usai razia minuman keras di kapal Cantika Lestari 77B dari Maluku Barat Daya, Jumat (7/10/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kembali menyita puluhan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi.

Miras tersebut didapati dari atas kapal cepat KM Cantika Lestari 77B setiba di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).

KM Cantika Lestari 77B sebelumnya bertolak dari Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Iya tadi pagi pukul, sekitar pukul 10.10 WIT Kapolsek KPYS Ambon, lima anggota saya melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 77B berhasil menyita 30 Liter miras sopi," Iptu Jounanda Kusno.

Dijelaskan, 30 liter sopi ini ditemukan saat anggota memeriksa barang bawaan penumpang di dek tempat tidur dan kargo tempat penitipan barang.

Ratusan liter miras tanpa izin tersebut itu dikemas dalam 6 jerigen ukuran 5 liter.

Baca juga: Datangi Wali Kota, Warga Ungkap Lokalisasi Tanjung Batu Merah Masih Beroperasi

Baca juga: Lucky Wattimury; Jangan Lukai Orang Lain Apalagi Teman Sendiri

"Setelah diamankan puluhan liter sopi ini langsung dibawah ke Mapolsek KPYS Ambon," pungkasnya.

Lebih lanjut, razia barang bawaan penumpang digelar personel Polsek KPYS untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Razia sebagai upaya menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved