Menuju Pemilu 2024
Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran Panwascam untuk Perempuan hingga 8 Oktober 2022
Bawaslu Maluku memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( panwascam ).
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Maluku memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( panwascam ).
Keputusan Bawaslu Maluku memperpanjang pendaftaran panwascam karena masih minimnya pendaftar perempuan.
Bawaslu Maluku menyebut belum semua kabupaten ada pendaftar perempuan untuk panwascam
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan pendaftaran panwascam perempuan diperpanjang di tujuh kabupaten/kota.
"Pendaftaran Panwascam sementara diperpanjang di tujuh Kabupaten/Kota. Alasannya, keterwakilan syarat keterwakilan perempuan masih jauh dari pedoman perekrutan," kata Subair kepada TribunAmbon.com, Senin (3/10/2022).
Tujuh kabupaten/kota itu, di antaranya di Buru Selatan, Maluku Tengah, Kepulauan tanimbar, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat, Kota Tual, dan Seram Bagian Timur.
Baca juga: Bawaslu Maluku Buka Rekrutmen Panitia Panwascam Serentak Tahun 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Ini Tiga Orang yang Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan Sebagai Calon Komisioner Bawaslu Maluku
Dikatakan, pendaftar panwascam di daerah tersebut sangatlah minim.
"Fokusnya di tujuh daerah itu. Untuk itu, sesuai petunjuk teknis dari pusat, kami perpanjang pendaftaran lagi," bebernya.
Subair mengaku, perpanjangan pendaftaran panwascam ini sudah dibuka sejak Minggu (2/10/2022) lkemarin, dan akan berlangsung hingga 8 Oktober 2022 saja.
Bila syarat kuota perempuan tidak tercukupi, proses dan tahapan tetap dilanjutkan sesuai juknis yang ada.
"Mulai kemarin sampai 8 Oktober nanti. Setelahnya, Bawaslu membuka tanggapan masyarakat dari 12-18 Oktober," tandasnya. (*)