Operasi Zebra Salawaku 2022
50 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Salawaku 2022 di Ambon
Temuan pelanggaran terkait kelengkapan berkendaraan hingga penggunaan kendaraan melewati batas kapsitas muat saat Operasi Zebra Salawaku 2022
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fahroni Slamet
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 50 pelanggar terjaring Operasi Zebra Salawaku 2022 hari pertama di Jl. Dr. Sitanala, Kota Ambon, Senin (3/10/2022).
Temuan pelanggaran terkait kelengkapan berkendaraan hingga penggunaan kendaraan melewati batas kapsitas muat.
Berikut Rincianya;
Pukul 10.00 WIT di Jl. Sitanala ( Depan kantor Telkom Ambon ).
18 pelanggar tidak mengenakan Helm Standar Nasional Indonesia ( SNI )
6 pelanggar yang berbonceng melewati kapasitas roda dua.
5 pelanggar yang main hp ketika berkendara.
11 pelanggar yang tidak menggunakan safety belt.
Adapun 10 pelanggar yang melawan arus.
Baca juga: Operasi Zebra Salawaku 2022 di Masohi, 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Petugas
Baca juga: Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti 110 Paket Narkotika, Tembakau Sinte Ada 40 Kg
Operasi lanjutan yang dilakukan oleh petugas lalu lintas pada jam 14.00 WIT dengan mengatur arus lalu lintas di Jl. Tulukabessy Kota Ambon.
Kegiatan tersebut bertujuan guna mengantisipasi arus keluar masuk Kota Ambon di jam pulang kerja.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan kepada semua pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.
Diketahui Operasi Zebra Salawaku dilaksanakan Senin 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Dikatakan, Operasi Zebra salawaku ini digelar untuk cipta kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.(*)