Operasi Zebra Salawaku 2022
Operasi Zebra Salawaku 2022 di Masohi, 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas Petugas
Apel berlangsung di lapangan Apel Polres Maluku Tengah jalan Siwabessy Kota Masohi, Senin (3/10/2022).
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Salawaku 2022 di lapangan Apel Polres Maluku Tengah, Senin (3/10/2022).
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle jelaskan tujuh jenis pelanggaran prioritas penegakan.
Apel berlangsung di lapangan Apel Polres Maluku Tengah jalan Siwabessy Kota Masohi, Senin (3/10/2022).
Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, pengendara dibawah umur.
Ketiga, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Kelima, mobil tidak menggunakan safety belt.
Keenam, pengendara dalam kondisi dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno Diduga Terlibat Mafia Tambang di Negeri Luhu
Baca juga: Masyarakat Tidak Dilibatkan, Pemuda Adat Huamual Tolak Izin Pertambangan di Negeri Luhu-SBB
Ketujuh, pelanggaran melawan arus dan melebihi standar kecepatan kendaraan.
"Kemudian pengendara kendaraan dalam pengaruh mengkonsumsi alkohol, ver rkendara lawan arus dan melebihi batas kecepatan," jelas Kapolres.
Lanjutnya, operasi kali ini mengusung tema tertib berlalulintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang Presisi.
Kata Kapolres, apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa pandemi Covid - 19.
"dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022," ujar Kapolres saat berikan arahan dalam apel tersebut. (*)