Anak Dipukul Tetangga
Tak Terima Anaknya Dipukul Tetangga hingga Sesak Nafas, Ibu di Ambon Ini Langsung Lapor Polisi
Zahra Ohorela (34) mendatangi Polsek Sirimau untuk mengadukan tetangganya sendiri, Selasa (27/9/2022).
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Zahra Ohorela (34) mendatangi Polsek Sirimau untuk mengadukan tetangganya sendiri, Selasa (27/9/2022).
Pelaporan tersebut dilatarbelakangi Zahra Ohorella yang tidak terima anaknya diduga dianiaya oleh tetangganya itu.
"Iya, hari saya melaporkan tetangga saya Habiba Tuanaya karena tidak terima anak saya dipukul hingga sesak nafas," ujar Zahra Ohorella kepada TribunAmbon.com, Selasa siang.
Zahra Ohorella menuturkan, kejadian penganiayaan terhadap anak laki-lakinya yang masih berusia 3,9 tahun, pada Selasa (27/9/2022) hari ini, sekitar pukul 09.30 di Pasar Apung, Mardika, Ambon.
Berawal saat anaknya bermain bersama cucu terduga pelaku.
Terduga pelaku yang merupakan tetangganya itu, tiba-tiba langsung datang memukul anaknya dengan tangan di bagian punggung.
"Pemukulan itu terjadi di depan mata saya dan langsung anak saya tergeletak dan menahan dadanya karena merasa sakit," ucap Zahra.
Baca juga: Dulu Hidup Susah, Anak Tukang Kayu Asal Maluku Ini Sukses Jadi Polisi, Kini Jabat Kasat Lantas
Baca juga: 2 Terdakwa Penganiayaan di Tulehu Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Dengan adanya laporan ini, lanjut Zahra, dirinya berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polsek Sirimau.
"Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti petugas, biar dia jera pak," harapnya.
Sementara, Kapolsek Sirimau, AKP S Lewerissa membenarkan adanya laporan ibu korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti," katanya. (*)