Ambon Hari Ini

Dipolisikan, Lucky Wattimury Akui Pinjam Uang Ratusan Juta dari Abdul Wahab Latuamury

Lucky Wattimury menyebut jumlah uang yang dipinjak senilai Rp 270 juta yagn digunakan untuk kebutuhan pemilihan umum dan kebutuhan partai lainnya.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury saat mediasi kasus peminjaman uang ratusan juta, Sabtu (24/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengakui pinjam dana di Abdul Wahab Latuamury alias Ongen.

Peminjaman uang itu diakui Lucky Wattimury selang empat hari setelah dilaporkan ke pihak berwajib.

“Saya mesti bilang itu (peminjaman uang) benar dan semua itu membuat kita duduk bersama membicarakan dengan baik. Kita cari jalan keluar bersama dan dapat suatu kesepakatan bersama dengan jaminan dari saya sendiri,” kata Wattimury saat konferensi pers bersama Latuamury di Panorama Café, Sabtu (24/9/2022.

Wattimury menyebut jumlah uang yang dipinjak senilai Rp 270 juta yagn digunakan untuk kebutuhan pemilihan umum dan kebutuhan partai lainnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya telah bermediasi dengan Latuamury untuk mencari jalan tengah bersama.

Wattimury pun memastikan membayar seluruh hutang senilai Rp 270 juta itu.

“Jumat kemarin kita duduk bersama, dan hari ini juga. Apa yang kita sepakati kita sampaikan ke publik, dengan demikian antara saya dan bung ongen masalah selesai, sehingga ada apa yang kedpan, bagian dari proses ini jadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya. Terima kasih kepada Bung Ongen bertemu dan mau menyelesaikan secara damai,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ongen, Abdul Safri Tuakia mengapresiasi itikad baik dari Legislator PDIP Perjuangan itu.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury Selalu Mengelak Saat Ditagih Hutang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Berburu Pertalite, Warga Rela Antri Panjang di SPBU Kota Masohi

“Hasil mediasi kemarin, hari Jumat malam sudah ada kesepakatan perdamaian antara klien saya dan juga pak ketua Lucky Wattimury dan saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya karena pendekatan penyelesaiannya sangat-sangat negarawan. Saya rasa Beliau juga, saya patut mengucapkan terima kasih karena beliau dengan gentle mengakui bahwa betul itu adalah hutang beliau dan Kemudian beliau punya itikad baik untuk membayar,” katanya.

Pihaknya pun menerima itikad baik tersebut dengan disertai jaminan pelunasan oleh Wattimury.

"Pada prinsipnya klien kami sudah merasa puas dan apa yang menjadi hak dan kewajiban sudah akan dilaksanakan oleh pak ketua dan selanjutnya harapan dari kami bahwa tidak ada sengketa di kemudian hari dan saya rasa proses-proses penyelesaian dari kekeluargaan ini kemudian bisa dicontoh oleh pihak-pihak lain seperti itu,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya akan mencabut laporan di kepolisian pada pekan depan.

“Selanjutnya untuk beberapa waktu ke depan Kami akan kemudian mencabut laporan polisi dan kemudian melakukan yang namanya proses perdamaian secara resmi di Kepolisian. Nah jadi ini mediasi secara internal dan hasil dari media sini kami akan bawa ke kepolisian menjadi dasar Kemudian untuk pencabutan perkara atau laporan polisi yang kami laporkan hari Selasa kemarin,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved