Lucky Wattimury Dipolisikan
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury Selalu Mengelak Saat Ditagih Hutang, Berujung Dilaporkan ke Polisi
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury selalu mengelak saat ditagih hutang sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury selalu mengelak saat ditagih hutang.
Karena selalu mengelak ketika ditagih oleh Abdul Wahab Latuamury, Lucky Wattimury akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia mengungkapkan Lucky Wattimury selalu mengelak ketika ditagih hutang selama dua tahun lamanya.
"Jadi klien saya, Abdul Wahab Latuamury hampir setiap hari mulai di akhir tahun 2021 dan enam bulan awal di 2022 ini selalu datang menagih hutangnya ke Lucky Wattimury," ujar Tuakia Kepada TribunAmbon.com, Rabu (21/9/2022).
Namun lanjutnya, saat ditagih, Lucky Wattimury selalu saja menghindar.
Baca juga: Profil Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang Dilaporkan ke Polisi Karena Tak Bayar Hutang
Baca juga: Kira-kira Segini Gaji Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang Dilaporkan Tak Bayar Hutang
Mulai beralasan tidak berada di kantor, sedang rapat dan lain sebagainya.
"Intinya Abdul Wahab Latuamury di putar-putar kaya ampiong dari Ketua DPRD Maluku," pungkasnya.
Bahkan, ada satu waktu dimana kliennya harus menunkggu Lucky Wattimury berjam-jam.
"Pak Wahab tiap hari datang ke kantor tunggu berjam-jam sampaiu orang di DPRD itu kasihan, karena datang tidak ada kepastian dari Lucky Wattimury," cetusnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi akibat diduga tidak membayar hutang ratusan juta rupiah yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury dua tahun lalu.
Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia menyebutkan, uang yang dipinjamkan kliennya kepada Lucky Wattimury senilai Rp. 275 juta.
Adapun kasus Ketua DPRD Maluku ini tertuang dalam Laporan Polisi STTLP/430/IX/2022/ SPKT/ Polda Maluku.(*)