Lucky Wattimury Dipolisikan
Kira-kira Segini Gaji Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang Dilaporkan Tak Bayar Hutang
Sudah tak jadi rahasia umum, kalau gaji anggota dewan cukup fantastis. Kira-kira berapa gaji Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku?
TRIBUNAMBON.COM -- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi karena tidak bayar hutang Rp. 275 juta yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury.
Yang paling mengejutkan, ternyata Lucky Wattimury sudah dua tahun menunggak bayar hutang reatusan juta rupiah tersebut.
Karena dilaporkan ke polisi, sosok Lucky Wattimury saat ini ramai dibicarakan.
Termasuk alasan kenapa seorang Ketua DPRD Maluku tak mampu membayar hutang Rp. 275 juta?
Padahal sudah tak jadi rahasia umum, kalau gaji anggota dewan cukup fantastis.
Seperti diberitakan TruibunAmbon.com, Lucky Wattimury diketahui meminjam uang Rp. 275 juta. dari Abdul Wahab Latuamury, 2022 lalu.
Karena tak kunjung membayar, Lucky Wattimury pun dilaporkan ke polisi oleh Abdul Wahab Latuamury dengan maksud agar hutangnya segera dibayarkan.
Kira-kira berapa gaji Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku dan kenapa sampai saat ini dia belum membayar hutangnya?
Ketentuan soal gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 setiap bulan.
Gaji pokok bagi wakil ketua DPR dan ketua DPR tentu berbeda, wakil ketua DPR mendapatkan Rp 4.620.000 sebulan sedangkan ketua DPR menerima Rp 5.040.000 sebulan.
Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu juga memperoleh beragam tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Tunjangan melekat terdiri dari: