Lucky Wattimury Dipolisikan
Profil Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang Dilaporkan ke Polisi Karena Tak Bayar Hutang
Berikut ini profil Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang dilaporkan ke polisi karena tidak bayar hutang.
TRIBUNAMBON.COM -- Berikut ini profil Lucky Wattimury, Ketua DPRD Maluku yang dilaporkan ke polisi karena tidak bayar hutang.
Lucky Wattimury disebut belum membayar hutang Rp. 275 juta yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury.
Yang paling mengejutkan, ternyata Lucky Wattimury sudah dua tahun menunggak bayar hutang reatusan juta rupiah tersebut.
Seperti diketahui, Lucky Wattimury merupakan politisi PDI Perjuangan (PDIP).
Saat ini, Lucky Wattimury menjadi Ketua DPRD Maluku.
Diberitakan TribunAmbon.com, Lucky Wattimury meminjam uang Rp. 275 juta. dari Abdul Wahab Latuamury, 2022 lalu.
Karena tak kunjung membayar, Lucky Wattimury pun dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Lucky Wattimury Dilaporkan atas Tuduhan Penipuan dan Penggelapan, Ini Isi Pasalnya
Adapun kasus Ketua DPRD Maluku ini tertuang dalam Laporan Polisi STTLP/430/IX/2022/ SPKT/ Polda Maluku.
"Iya kami sudah melaporkan Lucky Wattimury terkait dengan uang Rp. 275 juta yang dia pinjam ke klien kami," ucap Abdul Safri Tuakia, kuasa hukum Abdul Wahab Latuamury, kepada Tribun Ambon.com, Selasa (20/9/2022) Sore.

Dia mengatakan, Ketua DPRD Maluku dilaporkan ke polisi agar masalah hutang ini bisa diselesaikan.
Profil Lucky Wattimury
Dilansir dari dprd.malukuprov.go.id, ini profil lengkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury yang dilaporkan ke polisi tak bayar hutang.
Tempat Tanggal Lahir : Porto 21 Juli 1960
Pendidikan Terakhir
S2. Magister Agama & Kebudayaan