Info Daerah

Soal Dugaan Korupsi Anggaran Obat-obatan RSUD Namlea, ini Tanggapan Kejari Buru

Lanjutnya, Kejari Buru akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Jika ada indikasi dugaan korupsi, tentu menjadi tanggungjawab moral secara kelembagaan

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
IMM Cabang Buru temui Kejari Buru bahas gugaan korupsi anggaran obat-obatan RSUD Namlea, Kamis (15/9/2022) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah pastikan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa menyoal dugaan korupsi anggaran obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namlea.

"Keresahan teman-teman akan kami tampung, terus kita akan kaji baik-baik, setelah itu kita akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedural," kata Kasi Intel Kejari Buru Dwiana Martanto, saat hearing dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Buru, di Kantor Kejari Buru, Kamis (15/9/2022) kemarin.

Lanjutnya, Kejari Buru akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Jika ada indikasi dugaan korupsi, tentu menjadi tanggungjawab moral secara kelembagaan.

"Jelasnya dorongan ade-ade ini sudah kami catat, dan kita serius untuk menanganinya, tentunya kita perdalam dulu, apakah ini ada indikasi perbuatan melawan hukum atau tidak, kalau pun tidak kita coba bantu penyelesaian utang-piutangnya," ujar Martanto.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap), M. Khadafi Alkatiri menyebutkan, situasi saat ini sangat menggangu kenyamanan masyarakat Namlea dan masyarakat Kabupaten Buru pada umumnya.

Karena hak masyarakat menerima pelayanan kesehatan tidak diberikan secara maksimal, disebabkan kekosongan stok obat-obatan di RSUD Namlea.

Baca juga: Bersitegang Saat Demo Kenaikan Harga BBM di Unpatti Ambon, Polisi Minta Mahasiswa Tidak Anarkis

Baca juga: Partai Demokrat Maluku Tengah Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif

"Bahwasanya ada dugaan indikasi kejahatan yang dibuat oleh dr. Helmy Koharjaya selaku Direktur RSUD Namlea, dia telah menyalahgunakan anggaran seperti apa yang ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Buru, beberapa waktu lalu," ungkap Alkatiri.

Alkatiri menuturkan, pihaknya masih mempercayai Kejari Buru untuk membongkar serta melawan kezaliman Direktur RSUD Namlea.

"Bahwasanya anggaran obat-obatan yang disediakan sebesar Rp 2 miliar itu diduga disalah gunakan, karena anggaran tersebut dipergunakan oleh pihak lain di luar kewenangan RSUD Namlea," ungkapnya.

Diberitakan, kelangkaan obat di RSUD Namlea, Kabupaten Buru disebut berkaitan dengan utang sebesar Rp 2 miliar.

"Hal itu dikarenakan adanya utang RSUD Namlea sekitar Rp 2 miliar yang belum diselesaikan kepada pihak distributor, maka permintaan obat-obatan ketika diajukan oleh pihak RSUD Namlea belum dapat dipenuhi," kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, sejumlah keluarga pasien mengeluhkan kurangnya stok obat-obatan di RSUD Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

"Setiap kali kami butuh obat pasti belinya di luar. Karena di RSUD Namlea selalu obatnya tidak ada," kata salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya kepada TribunAmbon.com, Selasa (2/8/2022).

Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya kata dia, sebagai rumah sakit milik daerah harusnya bisa menyediakan obat bagi masyarakat.

"Kok bisa rumah sakit daerah di Kabupaten Buru stok obatnya sangat minim," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved