Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika Anda tidak terdaftar sebagai pekerja baik karena mengundurkan diri (resign) maupun PHK.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
bpjsketenagakerjaan.go.id/
Saldo JHT hanya bisa dicairkan ketika Anda tidak terdaftar sebagai pekerja baik karena mengundurkan diri (resign) maupun PHK.
Langkah pendaftaran ajuan klaim JHT di kantor cabang:
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal yaitu NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Berita Terkait