Pedagang Mardika Diperas
Azis Tunny Akhirnya Dipolisikan atas Dugaan Pungli terhadap Pedagang Pasar Mardika Ambon
Aziz Tunny resmi dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon, Kamis (8/9/2022) pukul 13.30 WIT di Polresta Pulau Ambon.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Azis Tunny akhirnya dipolisikan terkait kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pedagang Pasar Mardika Ambon melalui Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Alham Valeo.
Azis Tunny resmi dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon, Kamis (8/9/2022) pukul 13.30 WIT di Polresta Pulau Ambon.
"Iya kami telah laporkan tadi siang dan sudah buat laporan pengaduan di Polisi," ucap Ketua eksternal PMII kota Ambon Husein Marasabessy kepada Tribun Ambon, Kamis (8/9/2022).
Husein meminta Kapolres harus segera mengusut tuntas dugaan kasus Pungli yang diduga dilakukan Azis Tunny.
"Bapak Kapolres harus segera membuktikan kebenaran kasus dugaan pungli ini karena ini nasib pedagang," ujaranya.
Diberitakan, beredar sebuah rekaman suara pengakuan seorang perwakilan pedagang di Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo yang ditagih hingga ratusan juta rupiah oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Asiz Tunny.
Baca juga: BEM Nusantara Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Azis Tunny Tagih Ratusan Juta Rupiah dari Pedagang
Rekaman suara berdurasi 16 menit 26 detik itu memperdengarkan percakapan antara Alham Valeo alias Abang Al yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) dengan seorang yang mengaku orang dekatnya Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Al mengaku, Azis Tunny berdalih akan menyetor uang tersebut ke Gubernur Murad agar memberikan izin pembangunan lapak di atas trotoar.
Tak hanya itu, uang yang ditagih juga disebutkan, dipakai untuk keperluan pribadi, saat Azis tengah mengurusi pemilihan HIPMI.(*)