Maluku Terkini

PILU! Pemuda di Aru Rudapaksa dan Bunuh Anak 9 Tahun, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Pelaku OK (24), warga Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polres Aru
MLAUKU: Penyidik Polres Aru sedang memeriksa pelaku Ok yang diduga tega merudapksa dan membunuh BCL anak di bawah umur yang merupakan tetanga pelaku Kampung Jawa Lorong 2, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Senin (22/8/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur.

Pelaku OK (24), warga Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.

Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan itu dibekuk, karena diduga telah rudapaksa dan membunuh CBL (9), yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, penangkapan terhadap OK dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut dari orang tuanya, Minggu (21/8/2022).

Dari pengakuan orangtua korban, anaknya mengantar uang sisa harga minuman soda di rumah tantenya sekitar pukul 16.20 WIT.

Setelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung tiba di rumah Tantenya.

Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.

"Merasa curiga kemudian ibu korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sandal korban di jalan yang dilewatinya," ucap Kapolres pada Senin (22/8/2022).

Akhirnya Tersangka Rudapaksa Anak dan Cucu Kandung Masuk Kejari Ambon


Saat menemukan sandal, ibu dari siswi SD Kelas 4 itu kemudian menghetikan ojek untuk pergi ke Jembatan Labodo, untuk memanggil ayak korban.

Kemudian sang ibu menunjukan sandal putri mereka yang ditemukan.

Kedua orangtua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sandal milik anak mereka.

Bapak korban lalu masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.

"Tidak lama kemudian bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban dalam keadaan tanpa busana dengan darah yang bercucuran pada alat vitalnya," ungkap Kapolres.

Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved