Maluku Terkini
PILU! Pemuda di Aru Rudapaksa dan Bunuh Anak 9 Tahun, Pelaku Kini Ditangkap Polisi
Pelaku OK (24), warga Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur.
Pelaku OK (24), warga Kecamatan Pulau-pulau Aru itu diringkus di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.
Pria 24 tahun yang merupakan seorang nelayan itu dibekuk, karena diduga telah rudapaksa dan membunuh CBL (9), yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, penangkapan terhadap OK dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kasus tersebut dari orang tuanya, Minggu (21/8/2022).
Dari pengakuan orangtua korban, anaknya mengantar uang sisa harga minuman soda di rumah tantenya sekitar pukul 16.20 WIT.
Setelah 30 menit berlalu, korban tak kunjung tiba di rumah Tantenya.
Tantenya lalu mendatangi rumah korban untuk menanyakannya.
"Merasa curiga kemudian ibu korban keluar menyusul korban dan hanya menemukan sandal korban di jalan yang dilewatinya," ucap Kapolres pada Senin (22/8/2022).
• Akhirnya Tersangka Rudapaksa Anak dan Cucu Kandung Masuk Kejari Ambon
Saat menemukan sandal, ibu dari siswi SD Kelas 4 itu kemudian menghetikan ojek untuk pergi ke Jembatan Labodo, untuk memanggil ayak korban.
Kemudian sang ibu menunjukan sandal putri mereka yang ditemukan.
Kedua orangtua korban langsung menuju lokasi tempat ditemukannya sandal milik anak mereka.
Bapak korban lalu masuk ke dalam rerumputan untuk mencari anaknya.
"Tidak lama kemudian bapak korban berteriak menangis dan datang membawa korban dalam keadaan tanpa busana dengan darah yang bercucuran pada alat vitalnya," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT," tandasnya.(*)