Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Ambon - Benoa/Denpasar Bali, Berangkat 5 September 2022, Ini Harga Tiketnya
Keberangkatan kapal Ambon - Benoa/Denpasar terdekat dilakukan KM Leuser pada Senin, 5 September 2022.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan laut ke Denpasar, simak jadwal kapal Ambon - Benoa/Denpasar dengan KM Leuser.
Keberangkatan kapal Ambon - Benoa/Denpasar terdekat dilakukan KM Leuser pada Senin, 5 September 2022.
Tiket kapal Ambon - Benoa/Denpasar dapat Anda pesan di aplikasi dan laman Pelni.
Adapun harga tiket KM Leuser untuk kapal Ambon - Benoa/Denpasar yaitu Rp 466.000 untuk dewasa dan Rp 51.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Perjalanan kapal Ambon - Benoa/Denpasar dengan KM Leuser memerlukan waktu 5 hari 6 jam.
Rute KM Leuser Ambon - Benoa/Denpasar
- Berangkat dari Ambon Senin, 5 September 2022 pukul 07.00
- Tiba dan berangkat dari Namrole Senin, 5 September 2022 pukul 17.00 - 19.00
- Tiba dan berangkat dari Wanci Selasa, 6 September 2022 pukul 20.00 - 21.00
- Tiba dan Berangkat dari Bau-bau Rabu, 7 September 2022 pukul 23.00 - 01.00
- Tiba dan berangkat dari Makassar Kamis, 8 September 2022 pukul 00.01 - 07.00
- Tiba dan berangkat dari Labuan Bajo Jumat, 9 September 2022 pukul 02.00 - 04.00
- Tiba dan berangkat dari Bima Jumat, 9 September 2022 pukul 12.00 - 14.00
- Tiba di Benoa/Denpasar Sabtu, 10 September 2022 pukul 13.00
Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - TUAL, Berangkat Tanggal 20 dan 22 Agustus 2022, Tarif Tiket Termurah 278.000
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni
Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen
- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)
- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)
- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen
- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - JAYAPURA, Berangkat 25 Agustus 2022, Tarif Rp 420.000
Protokol Kesehatan
Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:
- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
- Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempt yang disediakan
- Mencuci tangan secara berkala menegunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - TERNATE, Berangkat Tanggal 3 dan 17 September 2022, Tarif Tiket Rp 280.000
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalaran
- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
