Jadwal Kapal Maluku

Jadwal Kapal AMBON - TUAL, Berangkat Tanggal 20 dan 22 Agustus 2022, Tarif Tiket Termurah 278.000

Simak jadwal kapal Pelni dan harga tiket kelas ekonomi untuk rute Ambon - Tual pada bulan Agustus 2022 berikut ini.

Tangkap Layar Pelni Tual
Kapal Penumpang KM Leuser 

TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni dan harga tiket kelas ekonomi untuk rute Ambon - Tual pada bulan Agustus 2022 berikut ini.

Melansir dari website pelni.co.id pada Rabu (17/8/2022), Kapal Pelni yang berangkat dengan rute Ambon - Tual adalah KM Nggapulu, KM Tidar dan KM Leuser.

Ketiga kapal tersebut memiliki waktu tempuh yang berbeda-beda dengan harga tiket kelas ekonomi yang bervariasi.

Berikut detail masing-masing jadwal kapal lengkap dengan harga tiket kelas ekonomi.

1. Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu

Berangkat Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 22.00

Tiba Minggu 21 Agustus 2022 pukul 21.00

Lama perjalanan 23 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 278.000

 2. Jadwal Kapal Pelni KM Tidar

Berangkat Senin 22 Agustus 2022 pukul 18.00

Tiba Selasa 23 Agustus 2022 pukul 13.00

Lama perjalanan 19 jam

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 278.000

3. Jadwal Kapal Pelni KM Leuser

Berangkat Senin 22 Agustus 2022 pukul 23.59

Tiba Kamis 25 Agustus 2022 pukul 04.00

Lama perjalanan 2 hari 4 jam 1 menit

Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp 365.000

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 17 Juli 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster tidak diwajibkan skirining RT-PCR atau rapid tes antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib melampirkan hasil negatif antigen berlaku 1x24 jam atau hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

3. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam.

4. Penumpang yang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR berlaku 3x24 jam dan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menjelaskan dirinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

5. Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis kedua tidak diwajibkan skirining RT-PCR/ rapid tes antigen.

6. Penumpang yang di bawah usia 6 tahun tidak wajib antigen atau PCR dan wajib didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

8. Penumpang wajib memastikan sertifikasi vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved