Maluku Terkini

Polisi Tangkap Suami Bunuh Istri di Seram Bagian Barat, Ternyata Sembunyi di Rumah Iparnya

Frans Rumahlesin, suami bunuh istri di Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Seram Bagian Barat, Maluku akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polres Seram Bagian Barat
Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat seorang perempuan di hutan desa Nuruwe, Kecamatan kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Minggu (7/8/2022). 

Kejadian naas itu baru terungkap pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIT. Tim penyidik Satreskrim Polres SBB bertindak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya ternyata pelaku pembunuhan adalah suami sendiri.

"Tersangka telah melarikan diri ke hutan sejak hari Minggu, 7 Agustus 2022, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan berhasil ditangkap," ujarnya.

Dennie mengaku, saat ini tersangka sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polres SBB. Ia disangkakan menggunakan Pasal 340 subsider pasal 338, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

"Barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu buah buah parang, linggis, satu celana pendek warna hijau dengan motif batik, dan satu buah kasur berwarna ungu," tutupnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved