Ambon Hari Ini
Wali Kota Bodewin Wattimena Minta Pedagang Pasar Mardika Berjualan di Tempat yang Sudah Disediakan
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta pedagang Pasar Mardika berjualan di tempat yang sudah disediakan.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta pedagang Pasar Mardika berjualan di tempat yang sudah disediakan.
"Saya minta kesadaran dari pedagang yang masih berjualan di lokasi yang dilarang, agar pindah ke tempat yang sudah disediakan," ucap Boedewin Wattimena saat diwawancarai di Lapangan Merdeka, Senin, (15/8/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini masih ada pedagang berjualan di area terlarang meski sudah ditertibkan.
"Kalau pemerintah melarang lagi, nanti dibilang tidak pro pedagang. Padahal lokasi memang tidak bisa dijadikan tempat jualan," ucap dia.
Baca juga: Kabar Gembira! Taman Nasional Manusela di Maluku Tengah Tambah Kuota Kunjungan 50 Persen
Baca juga: Daftar Nama 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka 2022 di Istana, Ada 2 Siswa Asal Maluku
Baca juga: Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Parpol, di Maluku Ada 7
Dia pun berharap pedagang Pasar Mardka bia sadr dan mendengar imbauan.
Lanjut dikatakan, meski saat ini pos pemantau sudah dibangun di Pasar Mardika.
Tetapi pemerintah tidak bisa setiap hari mengawasi pedagang.
"Jadi Pemkot sudah lakukan saat ini adalah melarang pedagang agar tidak berjualan di area tertentu, tinggal kesadaran dari mereka saja," pintanya.
Bodewin juga memastikan bahwa adanya info pedagang masih berjualan di tempat yang dilarang karena ada penarikan retribusi dari Pemkot itu tidak benar.
"Jadi tidak ada petugas Pemkot yang menarik retribusi bagi pedagang yang tidak berjualan pada tempatnya," tandasnya.(*)