Maluku Terkini

Alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura Luncurkan Buku tentang Saniri Negeri, Bahas Soal Ini

Buku berjudul Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional ini membahas tentang aspek hukum dan administrasi mengenai seluk beluk kelembagaan Saniri Negeri

Ist
Peluncuran Buku berjudul Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional, Rabu (10/8/2022) 

TRIBUNAMBON.COM -- Alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura menulis buku tentang Saniri Negeri.

Buku berjudul Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional ini membahas tentang aspek hukum dan administrasi mengenai seluk beluk kelembagaan Saniri Negeri.

Buku itu ditulis Fahmi Namakule, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Pattimura itu.

Seperti diketahui,  Saniri Negeri merupakan lembaga masyarakat adat yang tumbuh dan berkembang dalam komunitas masyarakat hukum adat di Maluku.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan apresiasi ditulisnya buku soal Saniri Negeri ini. 

Menurutnya, buku ini wajib dibaca terutama oleh para mahasiwa hukum, akademisi hukum, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang keistimewaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya yang masih hidup dan berlaku di Indonesia.

"Pokoknya buku ini wajib dibaca para mahasiwa hukum, akademisi hukum, praktisi hukum, dan masyarakat umum," kata Bambang dalam talk show peluncuran Buku Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional,secara daring, Rabu (10/8/2022).

Pasalnya lanjut Bambang, buku ini mengupas tuntas tentang aspek hukum dan administrasi mengenai seluk-beluk kelembagaan Saniri Negeri.

Mulai dari kedudukan, tugas, fungsi hingga wewenang dan keberadaannya sebagai lembaga asli desa adat dalam tata hukum nasional baik dalam Konstitusi UUD 1945, Undang-Undang Desa, Undang-Undang Pemerintahan Daerah sampai dengan Peraturan Daerah.

Dijelaskan Fahmi Namakule selaku penulis, Saniri Negeri sesungguhnya adalah lembaga yang tumbuh dan berkembang secara struktural atas prakarsa masyarakat desa adat yang fungsinya menyelenggarakan adat istiadat.

Peluncuran Buku berjudul Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional, Rabu (10/8/2022)
Peluncuran Buku berjudul Saniri Negeri Dalam Tata Hukum Nasional, Rabu (10/8/2022) (Ist)

Sebagai upaya menghidupkan kembali tradisi lama lanjutnya, yang semakin hari semakin memudar serta menjaga nilai-nilai originalitas konstitusionalisme.

"Secara konstitusional bentuk pengakuan atas keberadaan badan saniri ini harus terdistribusikan dalam berbagai kebijakan hukum di Indonesia, bentuk implementatif atas masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya ini harus terlegitimasi secara konstruktif dalam bingkai serta tatanan hukum nasional. Oleh sebabnya penulisan buku ini sangatlah penting dan strategis sebagai bentuk ikhtiar atas pentingnya pengetahun hukum terhadap keberadaan saniri negeri sebagai lembaga adat desa yang diakui dalam hukum nasional," ucapnya.

Pakar Hukum Tata Negara, Jemmy Jefry Pietersz menambahkan, Saniri Negeri sudah terlegitimasi dalam tatanan hukum nasional kita.

Namun disisi lain yang menjadi tantangan tersendiri adalah bagaimana pemerintah daerah sebagai elemen terpenting dapat membuat berbagai kebijakan regulasi pada tingkat daerah yang mempun mengakomodir serta dapat menata mulai dari sistem kelembagaan, wewenang, tugas dan fungsi saniri negeri ini secara komprehensif.

"Sehingga tidak terdapat praktek penegakan hukum yang melenceng jauh dari tatanan adat istiadat yang masih hidup dan berlaku.," ucap dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved