Maluku Terkini

Polisi Periksa 3 Orang Saksi dalam Kasus Pencurian Sapi di Tanah Goyang-Seram Bagian Barat

Salah seorang warga, La Dani (33) menyatakan, terhitung sejak Januari 2022 hingga kini, sudah hampir 30 ekor sapi yang hilang, termasuk sapi miliknya.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Dedy
ILUSTRASI: Pihak Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (Polres SBB) terus mendalami kasus pencurian ternak sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

SBB, TRIBUNAMBON.COM - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (Polres SBB) terus mendalami kasus pencurian ternak sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB.

Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa polisi dalam kasus tersebut.

Kapolres SBB AKBP, Dennie Andreas Dharmawan mengungkapkan, ada sejumlah orang dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Saksi sudah diperiksa sebanyak tiga orang," kata Dharmawan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, pukul 11:20 WIT, Rabu (10/8/2022).

Dirinya juga tidak menjelaskan, nama atau inisial saksi yang diperiksa.

Serta, pemeriksaan saksi tersebut terkait apa saja.

Namun, Polres SBB masih mendalami kasus pencurian ternak sapi di dataran Huamual, SBB.

Baca juga: Marak Kasus Pencurian Sapi di Tanah Goyang - SBB, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan menambahkan, kasus itu masih ditangani pihaknya

"Kami sementara jalan," ujar Irwan.

Diberitakan, maraknya kasus pencurian sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB.

Sehingga, warga minta aparat kepolisian bertindak, agar pelaku pencurian sapi itu segera ditangkap, dinilai meresahkan warga sekitar.

Salah seorang warga, La Dani (33) menyatakan, terhitung sejak Januari 2022 hingga kini, sudah hampir 30 ekor sapi yang hilang, termasuk sapi miliknya.

"Sapi saya dan warga lainnya sering hilang dicuri orang, jadi kita sudah buat Laporan Polisi (LP) di Polres SBB, dengan nomor : STTL/110/VI/SPKT/Polres SBB," kata Dani, Sabtu (6/8/2022) malam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved