Info Daerah
Marak Kasus Pencurian Sapi di Tanah Goyang - SBB, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku
Hal itu menyusul sejumlah kejadian hilangnya ternak milik warga setempat.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Marak Kasus Pencurian Sapi di Tanah Goyang - SBB, Warga Minta Polisi Tangkap Pelaku
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
SBB, TRIBUNAMBON.COM - Warga minta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencurian sapi di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Hal itu menyusul sejumlah kejadian hilangnya ternak milik warga setempat.
Salah seorang warga, La Dani (33) menyatakan, terhitung sejak Januari 2022 hingga kini sudah hampir 30 ekor.
Termasuk sapi miliknya juga hilang.
"Sapi saya dan warga lainnya seribg hilang karena dicuri, jadi kita sudah buat Laporan Polisi (LP) di Polres SBB, dengan nomor : STTL/110/VI/SPKT/Polres SBB," kata Dani kepada TribunAmbon.com, Sabtu (6/8/2022) malam.
Dirinya mengungkapkan, sapi miliknyahilang sejak 13 Juni 2022 lalu, dan ditemukan di seputaran Dusun Jakarta Baru, Desa Lokki, pada 21 Juni 2022.
Baca juga: Jemaah Haji Maluku Ini Akui Pakai Bahasa Isyarat Bicara dengan Jamaah Haji Negara Lain
Baca juga: Isak Tangis Warnai Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Ambon, Diiringi Lantunan Sholawat
"Waktu itu saya dan teman sedang mencari kambing untuk dibeli, setibanya di Dusun Jakarta Baru, tiba-tiba melihat sapi saya yang hilang sedang diikat di samping jalan," ungkapnya.
Ternyata sapi itu dibeli salah satu oknum polisi yang bertugas di Polres SBB, berinisial MR.
Mengetahui hal tersebut, oknum polisi itu langsung memberikan sapi itu ke pemiliknya.
Dia pun berharap, polisi dapat menyelesaikan persoalan pencurian sapi di Kecamatan Huamual, karena bukan hanya dirinya menjadi korban, namun banyak orang.
"Untuk itu diharapkan kepolisian segera menindak lanjuti laporan pencurian sapi tersebut," ujar Dani. (*)