CPNS 2022

Sebanyak 1.086.128 Formasi CPNS & PPPK 2022 Dibuka, Cek Rincian dan Syaratnya

Sebanyak 1.086.128 kuota Pegawai yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

Editor: Adjeng Hatalea
Sumber: Situs Resmi Bidang Kepegawaian dan Pembangunan SDM.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengungkapkan, akan dilaksanakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengungkapkan, akan dilaksanakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Sebanyak 1.086.128 kuota pegawai yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022.

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip dari Kompas Tv 28 Juni 2022.

Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka

Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.

Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar dia.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang. Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.

Secara lengkap rincian formasi pengadaan CPNS dan PPK yakni sebagai berikut:

PPPK Pusat

  • Guru: 45.000 orang
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
  • Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah

  • Guru: 758.018 orang
  • Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

  • Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang. 

Syarat untuk mengikuti CPNS

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved